Blog

  • Komisi III DPRD Lampung Ajak Dunia Usaha Perkuat Kontribusi PAD

    Komisi III DPRD Lampung Ajak Dunia Usaha Perkuat Kontribusi PAD

    LAMPUNG TENGAH – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) dan berlangsung di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

    Agenda ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung, guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

    Ia menilai PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Lampung.

    Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple Soeharto menyambut baik kunjungan kerja yang diinisiasi Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

    Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Ia memaparkan potensi pajak yang saat ini tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

    “Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan. Setelah verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin Ketua Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, serta dihadiri para anggota Komisi III. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung dan sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

    Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha semakin kuat dalam rangka meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan. (rm)

  • DPRD Ikut Kawal Bapenda Petakan Potensi Pajak GGPC

    DPRD Ikut Kawal Bapenda Petakan Potensi Pajak GGPC

    TULANG BAWANG – DPRD Provinsi Lampung mengawal langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam membangun sinergi dengan PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Pengawalan tersebut ditunjukkan melalui keterlibatan langsung anggota DPRD Lampung dalam kunjungan kerja Bapenda ke GGPC sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

    Anggota DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah daerah dengan potensi yang dimiliki dunia usaha.

    “Agenda ini merupakan komunikasi awal antara kebutuhan daerah dan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, serta komisi terkait di DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.

    Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong pola komunikasi yang sehat dan transparan antara Bapenda dan pelaku usaha, dengan GGPC sebagai salah satu contoh perusahaan yang dinilai kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

    Menurut Supriyadi, pola sinergi tersebut penting untuk diperluas ke perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung, agar potensi PAD dapat digali secara optimal tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

    Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan yang turut melibatkan DPRD Lampung tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” kata Suharto.

    Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC. Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak sejak Januari lalu.

    “Secara administratif sudah ada komitmen yang jelas dari GGPC sebagai wajib pajak. Saat ini kami masih melakukan penjajakan dan validasi data,” ujar Slamet.

    Ia mengungkapkan, potensi pajak yang tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih membutuhkan verifikasi lapangan.

    “Data ini harus akurat. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungannya harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.

    Slamet menegaskan, DPRD turut mengawal proses tersebut agar penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

    “Komunikasi sudah berjalan dengan baik. Setelah data valid, proses penetapan dan pembayaran pajak akan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya. (rm)

  • Mikdar Ilyas Apresiasi Program Pupuk Organik Cair Gubernur Lampung

    Mikdar Ilyas Apresiasi Program Pupuk Organik Cair Gubernur Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung sebagai langkah konkret dalam meringankan beban petani sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian.

    Menurut Mikdar, program tersebut mencerminkan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap sektor pertanian, terutama di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.

    “Ini adalah program yang sangat baik dari Gubernur Lampung dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani dari berbagai komoditas pertanian, seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” ujar Mikdar Ilyas saat diwawancarai, Jumat (30/1/2026).

    Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan, meski pupuk subsidi masih tersedia dan telah mengalami penurunan harga hingga 20 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang sangat membantu petani.

    “Dalam rangka memaksimalkan hasil produksi dan meringankan beban petani, gubernur telah membentuk tempat pembuatan pupuk organik cair di 500 desa se-Provinsi Lampung,” katanya.

    Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung yang membidangi sektor pertanian, Mikdar menilai langkah gubernur tersebut bersifat proaktif dan berpihak langsung kepada petani. Ia menegaskan, program ini tidak hanya berdampak pada efisiensi biaya produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah.

    “Dengan dukungan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” tegasnya.

    Mikdar juga mengimbau para petani dan kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas pupuk organik cair agar memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia meminta kelompok tani aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair di desa masing-masing.

    “Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis, tidak beli. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatan pupuk organik cair yang sudah tersedia di desa,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mikdar optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair dari Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

    “Bukan hanya padi, jagung, dan singkong, tetapi komoditas pertanian lainnya juga berpotensi menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional,” katanya.

    Meski saat ini baru menjangkau 500 desa dari total sekitar 2.300 hingga 2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program pupuk organik cair dapat terus diperluas ke desa-desa lainnya.

    “Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” pungkas Mikdar Ilyas. (rm)

  • Dies Natalis FKIP Unila Jadi Ruang Sinergi Akademisi dan DPRD Bangun Pendidikan Lampung

    Dies Natalis FKIP Unila Jadi Ruang Sinergi Akademisi dan DPRD Bangun Pendidikan Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Peringatan Dies Natalis ke-58 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung dimanfaatkan sebagai ruang penguatan sinergi antara kalangan akademisi dan pemangku kebijakan dalam mendorong kemajuan pendidikan di Provinsi Lampung.

    Hal itu tercermin dalam kegiatan Gelar Wicara Guru Besar FKIP Universitas Lampung yang dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kamis (29/1/2026), di Aula K FKIP Universitas Lampung, Bandar Lampung.

    Gelar wicara yang mengusung tema “Kolaborasi Berkelanjutan untuk Pendidikan di Lampung yang Berdampak dan Berdaya Saing Global” tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif akademik dan kebijakan publik dalam menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.

    Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, jajaran pimpinan universitas, para guru besar FKIP Unila, sivitas akademika, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

    Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menilai FKIP Universitas Lampung memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Lampung. Kontribusi akademik para guru besar, menurutnya, menjadi fondasi ilmiah yang dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

    Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi menjadi keharusan agar kebijakan pendidikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

    “Forum akademik seperti ini sangat penting untuk mempertemukan gagasan dan pandangan strategis, sehingga dapat melahirkan rekomendasi kebijakan pendidikan yang berdampak nyata,” ujarnya.

    Yanuar juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi V, untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani menyebut Dies Natalis ke-58 FKIP Unila sebagai momentum refleksi atas peran perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

    Rangkaian peringatan Dies Natalis tersebut juga ditandai dengan penyerahan buku bunga rampai yang memuat pemikiran para guru besar FKIP Unila sebagai kontribusi akademik bagi penguatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. (rm)

  • Lesty Keluhkan Infrastruktur Pertanian Lampung Selatan ke Komisi V DPR

    Lesty Keluhkan Infrastruktur Pertanian Lampung Selatan ke Komisi V DPR

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan keluhan dan aspirasi petani di Kabupaten Lampung Selatan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pertemuan yang digelar di Rumah Makan Lamban Sabah, Bandarlampung, Kamis (29/1/2026).

    Dalam forum tersebut, Lesty mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami petani di 17 kecamatan di Lampung Selatan, terutama akibat buruknya infrastruktur pertanian dan pengairan.

    “Teman-teman petani di 17 kecamatan kami di Lampung Selatan ini kondisinya sangat miris. Salah satu persoalan utama adalah infrastruktur yang sangat tidak memadai,” kata Lesty yang berasal dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan itu.

    Ia menjelaskan, lemahnya infrastruktur berdampak langsung pada kegagalan panen yang kerap terjadi. Bahkan, dalam satu musim tanam, petani bisa mengalami kegagalan hingga tiga sampai empat kali.

    “Setiap mau panen itu sering gagal. Kadang bisa sampai empat kali tanam, empat kali juga gagal,” ujarnya.

    Menurut Lesty, persoalan tersebut erat kaitannya dengan kondisi daerah aliran sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), khususnya di wilayah Way Sekampung. Setiap musim hujan, banjir dan limpasan air kerap merendam ribuan hektare sawah milik petani.

    “Setiap hujan datang, selalu terjadi masalah. Banjir dan limpasan air membuat sawah-sawah masyarakat tidak bisa panen,” katanya.

    Padahal, lanjut Lesty, Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lumbung padi nasional yang berperan penting dalam menopang kebutuhan pangan, baik untuk wilayah Lampung, Pulau Sumatera, maupun pasokan ke Pulau Jawa.

    “Lampung Selatan ini sudah diprioritaskan sebagai lumbung padi nasional. Jadi persoalan infrastruktur pertanian ini harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

    Selain pengairan, Lesty juga menyoroti kebutuhan infrastruktur jalan usaha tani. Menurutnya, akses jalan sepanjang 500 meter hingga satu kilometer di kawasan pertanian sangat dibutuhkan untuk menunjang distribusi hasil panen.

    “Bukan hanya jalan di kawasan permukiman atau perkantoran, tetapi jalan usaha tani justru sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengangkutan hasil produksi pertanian,” jelasnya.

    Ia menambahkan, persoalan banjir di Lampung Selatan terjadi hampir setiap tahun, terutama pada periode November hingga April. Meski BBWS dan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya, kondisi infrastruktur yang ada dinilai belum mampu mengatasi permasalahan secara menyeluruh.

    “Setiap tahun pasti banjir. Memang sudah ada bantuan alat berat dari BBWS, kabupaten, dan provinsi, tetapi belum memadai. Karena wilayah kerja BBWS mencakup banyak kabupaten, penanganannya masih bergantian,” pungkasnya.

    Melalui forum tersebut, Lesty berharap Komisi V DPR RI dan Kementerian PU dapat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur pengairan dan jalan usaha tani di Lampung Selatan demi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. (rm)

  • Komisi V DPRD Lampung Dorong Kolaborasi Pendidikan Berdaya Saing Global

    Komisi V DPRD Lampung Dorong Kolaborasi Pendidikan Berdaya Saing Global

    BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Gelar Wicara Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung yang dirangkaikan dengan peringatan Dies Natalis ke-58 FKIP Universitas Lampung, Kamis (29/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula K FKIP Universitas Lampung, Bandar Lampung.

    Gelar wicara tersebut mengusung tema “Kolaborasi Berkelanjutan untuk Pendidikan di Lampung yang Berdampak dan Berdaya Saing Global” sebagai wujud komitmen FKIP Universitas Lampung dalam mendorong penguatan kualitas dan daya saing pendidikan di Provinsi Lampung.

    Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, jajaran pimpinan Universitas Lampung, para guru besar FKIP Unila, sivitas akademika, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

    Dalam sambutannya, Yanuar Irawan menyampaikan apresiasi atas kontribusi FKIP Universitas Lampung yang dinilai konsisten berperan aktif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung melalui penguatan sektor pendidikan.

    Menurutnya, pemikiran dan gagasan para guru besar FKIP Unila memiliki posisi strategis sebagai landasan akademik dalam perumusan kebijakan pendidikan yang berkualitas, inovatif, dan berkelanjutan. Ia menilai tantangan dunia pendidikan ke depan semakin kompleks dan dinamis, sehingga membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.

    “Forum akademik seperti gelar wicara guru besar ini menjadi ruang penting untuk bertukar gagasan, memperkaya perspektif, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis bagi pengembangan pendidikan di daerah,” ujarnya.

    Ia menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi V, untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar setiap kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Sementara itu, Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani menyampaikan bahwa peringatan Dies Natalis ke-58 FKIP Unila menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran strategis perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

    Selain gelar wicara, rangkaian Dies Natalis ke-58 FKIP Unila juga ditandai dengan penyerahan buku bunga rampai berisi kumpulan pemikiran para guru besar FKIP Unila sebagai kontribusi akademik dalam penguatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.

    Melalui momentum tersebut, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan Universitas Lampung semakin erat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing global. (rm)

  • Ketua DPRD Giri Akbar Hadiri Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

    Ketua DPRD Giri Akbar Hadiri Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

    BANDAR LAMPUNG –  Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).

    Prosesi purna bhakti tersebut dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dan dihadiri jajaran pimpinan lembaga peradilan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya.

    Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Sahrudin, yang secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada akhir Januari 2026 setelah menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang peradilan agama di Provinsi Lampung.

    Dalam kesempatan itu, Ahmad Giri Akbar menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, khususnya dalam menjaga marwah lembaga peradilan agama serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

    Menurutnya, sinergi dan hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Lampung dan institusi peradilan memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berlandaskan supremasi hukum. Peran Pengadilan Tinggi Agama, kata dia, sangat strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

    Giri juga berharap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang ditunjukkan selama masa pengabdian dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan peradilan agama, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    Wisuda Purna Bhakti berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan, ditandai dengan penyampaian penghormatan, ucapan terima kasih, serta doa dan harapan bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang memasuki masa purna tugas. (rm)

  • DPRD Lampung Dorong Kebijakan Berkeadilan Tangani Lahan Hutan Register

    DPRD Lampung Dorong Kebijakan Berkeadilan Tangani Lahan Hutan Register

    BANDAR LAMPUNG – Persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan register kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung,Putra Jaya Umar, menegaskan perlunya kebijakan tegas namun tetap berkeadilan dalam menyikapi maraknya penguasaan lahan hutan register oleh masyarakat, tanpa mengabaikan fungsi ekologis hutan dan aspek sosial ekonomi warga sekitar.

    Menurut Putra Jaya Umar, tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakter berbeda, namun keduanya sama-sama harus dikelola negara secara bijak. Ia menekankan bahwa hutan register pada prinsipnya merupakan kawasan yang wajib dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai hutan lindung.

    “Keberadaan tanah ulayat dan hutan register sudah jelas. Menurut saya, keduanya harus dikelola secara bijak. Fungsi hutan harus dikembalikan, terlebih hutan lindung,” ujar Putra Jaya Umar, Rabu (28/1).

    PolitisiPartai Golkarini mengingatkan, fungsi utama hutan lindung adalah menjaga keseimbangan lingkungan, terutama sebagai kawasan penghijauan dan penahan air. Karena itu, pemanfaatan kawasan yang tidak sesuai peruntukan akan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.

    Ia juga menyoroti banyaknya kawasan hutan register di Lampung yang kini berhimpitan dengan permukiman penduduk. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut kehadiran negara melalui kebijakan yang adil serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

    “Misal di Lampung Tengah, ada wilayah yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau disewakan ke pihak lain, fungsi hutannya tidak akan bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

    Putra Jaya Umar turut menyinggung kondisi di Kabupaten Mesuji, di mana kawasan register ditanami singkong dan kemudian dirambah oleh masyarakat. Praktik tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

    “Kalau dari saya, kembalikan lagi fungsi hutan itu. Jangan sampai kawasan hutan lindung berubah jadi lahan produksi yang merusak,” katanya.

    Sebagai solusi jangka panjang, Putra Jaya Umar mendorong kebijakan yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Ia menilai, keterlibatan warga justru menjadi kunci menjaga kawasan register, selama jenis tanaman yang dikembangkan selaras dengan fungsi hutan lindung.

    “Kita tetap memberdayakan masyarakat, tapi kembalikan fungsi hutan tersebut. Contohnya tanami dengan aren. Fungsi hutannya bagus, akarnya bisa sampai 10 meter ke bawah sehingga sangat efektif menahan air dan mencegah longsor,” jelasnya.

    Selain memiliki manfaat ekologis, tanaman aren juga dinilai bernilai ekonomi tinggi. Pengembangannya diyakini mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menghasilkan produk bernilai jual, sehingga masyarakat tetap memperoleh penghidupan tanpa harus merusak hutan.

    “Pengembangan tanaman aren menjadi alternatif konkret yang tidak hanya mendukung konservasi tanah dan air, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.(rm)

  • DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry

    DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry

    BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Lampung.

    Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang berlangsung di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

    Menurut Giri, pengembangan komoditas kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao, tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

    “DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan. Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Giri.

    Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan sekitar 35 ribu hektare dengan melibatkan kurang lebih 18 ribu petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus melalui skema Perhutanan Sosial. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi petani.

    Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. DPRD, kata dia, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan petani dan kelestarian lingkungan.

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Giri Akbar hadir bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), termasuk Mandar Trivedi dan Widya Anantya, serta jajaran P4F dari Palladium dan Systemiq.

    DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (rm)

  • Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Syukron: Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

    Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Syukron: Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

    BANDAR LAMPUNG – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik.

    Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi namun hingga kini belum juga diangkat menjadi PPPK.

    “Saya memahami alasan pemerintah mengangkat petugas MBG sebagai PPPK. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program MBG yang memang penting dan bahkan menjadi rekomendasi WHO dan PBB untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan anak Indonesia,” ujar Syukron, Senin (26/1/2026).

    Namun demikian, ia menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat, mengingat program MBG sendiri belum berjalan satu tahun penuh.

    “Yang disayangkan, kenapa begitu cepat petugas MBG ini diangkat menjadi PPPK, sementara guru honorer sudah mengabdi bertahun-tahun, demo berjilid-jilid, bahkan sampai menangis, tapi belum juga diangkat,” tegasnya.

    Syukron menilai kondisi tersebut melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer. Terlebih, menurutnya, selama ini tidak pernah terdengar tuntutan dari petugas MBG terkait pengangkatan status atau kenaikan gaji.

    “Kita belum pernah dengar karyawan MBG demo minta diangkat PPPK. Yang justru sering muncul adalah temuan layanan MBG di lapangan, mulai dari makanan mentah, basi, sampai distribusi yang tidak tepat waktu,” katanya.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan kualitas layanan MBG ketimbang mempercepat pengangkatan status pegawai.

    “Yang semestinya dilakukan sekarang adalah memperbaiki kinerja layanan MBG, memastikan tidak ada lagi makanan mentah atau basi, dan distribusi tepat waktu, bukan buru-buru mengangkat pegawainya jadi PPPK,” ujarnya.

    Meski demikian, Syukron menegaskan jika kebijakan tersebut telah diputuskan bersama DPR RI, maka pemerintah pusat harus menunjukkan keseriusan yang sama terhadap nasib guru honorer.

    “Kalau petugas MBG diangkat PPPK, maka pemerintah juga harus serius dan bertahap menganggarkan pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK, agar tidak menimbulkan kecemburuan,” lanjut politisi PKS ini.

    Ia juga menyinggung maraknya parodi bernada satir di media sosial yang menggambarkan ketimpangan kesejahteraan antara guru honorer dan pegawai MBG.

    “Kita sedih melihat parodi-parodi ini. Ada guru sarjana yang kuliah bertahun-tahun tapi gajinya kalah jauh. Ini sindiran keras ke pemerintah,” ungkapnya.

    Syukron menambahkan, kondisi guru honorer di bawah Kementerian Agama bahkan lebih memprihatinkan. (rm)