Blog

  • DPRD Lampung Ingatkan Koperasi Merah Putih Jangan Bernasib Seperti KUD

    DPRD Lampung Ingatkan Koperasi Merah Putih Jangan Bernasib Seperti KUD

    BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal mengakui hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih.

    “Antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada pembicaraan terkait program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yozi, Senin (19/1/2026)

    Ia menjelaskan, berdasarkan pengalamannya turun ke daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, kondisi desa sangat beragam dalam menyikapi program tersebut.

    Menurutnya, ada sejumlah desa yang sudah siap karena memiliki kemampuan serta lahan yang dapat dihibahkan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih. Namun, tidak sedikit pula desa yang sama sekali tidak memiliki kemampuan tersebut.

    Ia mengungkapkan, di lapangan muncul berbagai metode yang ditempuh untuk menyiasati persoalan lahan dan bangunan.

    “Ada yang pihak pelaksananya berani membeli lahan lalu menghibahkan. Tapi soal pembangunan gedung, mekanismenya juga saya tidak paham. Biasanya kan ada mekanisme lelang atau penunjukan, ini seperti apa, saya juga tidak tahu,” ujarnya.

    Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai penyaluran dana pembangunan yang disebut-sebut melalui unsur TNI.

    “Saya dengar dana pembangunan disalurkan lewat tentara. Posisi tentara ini sebagai apa, pemegang kas atau apa, saya tidak tahu. Soal kelayakan bangunannya seperti apa, kita juga tidak paham,” katanya.

    Anggota Fraksi DPRD Lampung itu menilai, hingga saat ini masih banyak asumsi di masyarakat terkait fungsi dan arah Koperasi Merah Putih. Mulai dari isu penyaluran pupuk hingga wacana koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok.

    “Jangan sampai ini hanya jadi program monumental, tapi monumental yang negatif. Bangunannya ada, tapi tidak ada aktivitas,” tegasnya.

    Ia menyinggung sejumlah contoh Koperasi Merah Putih yang sebelumnya diresmikan secara nasional, namun kini tidak lagi beroperasi akibat persoalan modal, manajemen, dan sumber daya manusia.

    Oleh karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu menyiapkan sumber daya manusia pengelola koperasi serta memberikan pemahaman yang utuh kepada kepala desa.

    “Sumber daya manusianya harus disiapkan dulu. Kepala desa juga perlu diberi pemahaman yang benar,” ujarnya.

    Ia juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait isu pemotongan 60 persen alokasi dana desa selama enam tahun yang disebut-sebut untuk Koperasi Merah Putih.

    “Persepsi yang berkembang, pemotongan ADD 60 persen itu untuk koperasi merah putih. Padahal tidak seperti itu. Pemotongan memang lewat APBN, tapi belum tentu untuk koperasi,” jelasnya.

    Menurutnya, ketidakjelasan peruntukan dan skema usaha koperasi berpotensi menimbulkan kebingungan di desa, termasuk soal apakah koperasi benar-benar bisa menjadi pusat belanja masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap kas desa.

    Ia pun mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak tidak bertahan.

    “Dulu zaman Pak Harto ada KUD di hampir semua desa. Sekarang kita bisa tanya, yang mana yang masih survive?” ujarnya.

    Secara regulasi, ia menegaskan DPRD Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

    “Ini program pusat. Mau tidak mau kita ikut. Secara anggaran, untuk kebutuhan rutin saja kita sudah kesulitan, apalagi membantu pembiayaan,” katanya.

    Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung tetap menyatakan dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, sepanjang berada dalam koridor kewenangan yang dimiliki. (rm)

  • Syukron Muchtar Ajak Jadikan Isra Mi’raj Penguat Persatuan dan Kepedulian

    Syukron Muchtar Ajak Jadikan Isra Mi’raj Penguat Persatuan dan Kepedulian

    BANDAR LAMPUNG – Momentum peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, untuk mengajak masyarakat memperkuat nilai moral, kejujuran, dan kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Syukron mengatakan, Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa spiritual, tetapi juga mengandung pesan penting tentang disiplin, integritas, dan tanggung jawab, terutama bagi para pemimpin dan penyelenggara negara.

    “Isra Mi’raj mengajarkan nilai kejujuran, amanah, dan keteguhan dalam menjalankan tanggung jawab. Nilai-nilai ini sangat relevan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan hari ini,” kata Syukron, pada Jumat, (16/1/2026).

    Menurut dia, perintah salat yang diterima Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj menjadi simbol pentingnya menjaga hubungan dengan Tuhan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama manusia.

    Syukron menilai, tantangan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, hingga krisis kepercayaan publik hanya dapat diatasi jika nilai spiritual diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Peringatan Isra Mi’raj harus menjadi momentum refleksi, bukan hanya seremonial. Nilai ibadah harus tercermin dalam sikap adil, keberpihakan kepada rakyat, dan keberanian menjaga kebenaran,” ujarnya.

    Ia juga mengajak masyarakat Lampung menjadikan Isra Mi’raj sebagai penguat persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan.

    “Dengan semangat Isra Mi’raj, mari kita perkuat persaudaraan dan bersama-sama membangun Lampung Maju, Indonesia Emas yang berkeadilan dan bermartabat,” pungkas Syukron. (rm)

  • DPRD Lampung Hadiri Kick Off RKPD 2027, Dorong Perencanaan Terukur dan Kolaboratif

    DPRD Lampung Hadiri Kick Off RKPD 2027, Dorong Perencanaan Terukur dan Kolaboratif

    BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Kamis (15/1/2026).

    Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus untuk memastikan arah perencanaan pembangunan daerah disusun secara terukur, aspiratif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan ini dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan penurunan angka kemiskinan hingga 5 persen, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan perencanaan pembangunan. Seluruh komisi DPRD yang bermitra dengan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menurunkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi agar program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    Giri juga menilai program nasional makan bergizi gratis memiliki potensi besar dalam menekan angka kemiskinan, khususnya jika melibatkan tenaga kerja dari keluarga prasejahtera sehingga mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dipaparkan dalam forum tersebut, persentase penduduk miskin di Lampung pada September 2024 tercatat sebesar 10,62 persen. Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan Maret 2024 dan Maret 2023.

    Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada optimalisasi seluruh potensi ekonomi daerah. Ia menegaskan target pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan hanya dapat dicapai jika pemerintah tidak bergantung semata pada belanja APBD, melainkan juga mendorong investasi dan penguatan sektor produktif.

    DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya keselarasan perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar RKPD Tahun 2027 benar-benar terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (rm)

  • DPRD Lampung Dukung Program Taksi Listrik, Tapi Ingatkan Soal Regulasi

    DPRD Lampung Dukung Program Taksi Listrik, Tapi Ingatkan Soal Regulasi

    BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

    Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan.

    Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

    “Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1/2026)

    DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

    Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

    Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(rm)

  • Komisi I DPRD Lampung Terima Aspirasi Warga Way Dadi, Dorong Tanah Dikembalikan ke Masyarakat

    Komisi I DPRD Lampung Terima Aspirasi Warga Way Dadi, Dorong Tanah Dikembalikan ke Masyarakat

    BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (12/1/2026). Audiensi digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung.

    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya menyampaikan aspirasi terkait polemik lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan seluruh keinginan masyarakat telah disampaikan secara langsung dalam audiensi tersebut.

    “Sudah disampaikan apa yang menjadi keinginan warga Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya. Jadi, apa yang ditawarkan oleh BPN saat ini, masyarakat masih menginginkan sesuatu yang lebih,” ujar Ade.

    Ade menjelaskan, masyarakat berharap tanah yang disengketakan dapat dikembalikan kepada warga. Aspirasi itu, kata dia, akan kembali dikomunikasikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan menekankan pentingnya fakta sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.

    “Kalau bisa, tanah itu dikembalikan ke masyarakat. Ini akan kami komunikasikan lagi ke Pemprov dan BPN agar fakta-fakta sejarah yang disampaikan warga menjadi atensi bersama,” tegasnya.

    Selain itu, Ade mengungkapkan adanya keinginan masyarakat untuk dapat berkomunikasi secara langsung dengan Pemprov Lampung dan BPN. Selama ini, Komisi I DPRD Lampung berperan sebagai jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah.(rm)

  • Syukron Ingatkan Pergub Perlindungan Guru Harus Berimbang dengan UU Perlindungan Anak

    Syukron Ingatkan Pergub Perlindungan Guru Harus Berimbang dengan UU Perlindungan Anak

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru dilakukan secara hati-hati dan berimbang dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Menurut Syukron, regulasi tersebut memang dibutuhkan untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik, namun tidak boleh bertabrakan dengan aturan yang sudah ada.

    “Tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pidana terhadap guru, bahkan sampai pemecatan dari status kepegawaiannya,” kata Syukron, Senin (12/1/2026).

    Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak telah diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga perlindungan terhadap guru harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan konflik hukum baru.

    “Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” ujarnya.

    Syukron menilai, penyusunan Pergub perlindungan guru harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pendidikan, hukum, dan masyarakat, agar regulasi yang dihasilkan memiliki kejelasan norma serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

    Selain itu, ia mendorong agar Pergub tersebut tidak bersifat reaktif, melainkan mampu memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi dunia pendidikan di Lampung.

    “Kalau isinya bagus, jangan hanya Pergub. Bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda), supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” tandasnya.

    Di sisi lain, Syukron juga mengingatkan para guru agar tetap menjunjung profesionalisme dalam menjalankan tugas mendidik di tengah keberlakuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Guru diminta tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh dalam mendidik siswa,” pungkasnya. (rm)

  • Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung

    Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Rapat Koordinasi Strategis yang diselenggarakan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Lampung.

    Rapat koordinasi ini dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Dewan Komisaris, serta Direksi Bank Lampung.

    Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, dan Bank Lampung dalam mendukung pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.

    Direktur Operasional Bank Lampung selaku Alternate Direktur Utama, Indra Merviana, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta menindaklanjuti dukungan pemerintah daerah dan DPRD terhadap peran Bank Lampung sebagai bank milik daerah.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya Bank Lampung dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan regulasi guna memperkuat kontribusi Bank Lampung dalam pembangunan daerah.

    Agenda rapat meliputi pengarahan Gubernur Lampung terkait arah pembangunan ekonomi daerah, penyampaian pandangan Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta pembahasan rencana strategis Bank Lampung tahun 2026. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin solid dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (rm)

  • Banjir Masih Terjadi di Jalan Protokol Bandar Lampung, Andika Wibawa Dorong Evaluasi Drainase

    Banjir Masih Terjadi di Jalan Protokol Bandar Lampung, Andika Wibawa Dorong Evaluasi Drainase

    BANDAR LAMPUNG – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung dalam beberapa hari terakhir kembali menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan protokol. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Andika Wibawa.

    Andika menilai, pemerintah daerah sejatinya telah melakukan berbagai upaya antisipasi, mulai dari pembersihan sungai hingga saluran drainase. Namun demikian, genangan air masih kerap terjadi, termasuk di jalan-jalan utama yang menjadi pusat aktivitas kota.

    “Curah hujan memang tinggi dan pemerintah juga sudah melakukan berbagai langkah pembersihan, seperti sungai dan drainase. Namun, genangan masih terjadi di jalan protokol,” ujar Andika, Minggu (11/1).

    Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap sistem drainase dan tata kelola infrastruktur perkotaan, mengingat jalan protokol memiliki peran penting sebagai jalur utama aktivitas ekonomi dan pemerintahan.

    “Ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, agar ke depan persoalan serupa bisa diminimalkan. Terlebih jalan protokol merupakan kawasan vital bagi mobilitas masyarakat,” katanya.

    Andika berharap pemerintah daerah dapat terus menyempurnakan langkah-langkah penanganan yang sudah ada, tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga berorientasi pada solusi jangka panjang. Pembenahan drainase, penataan ruang, serta pengawasan pembangunan dinilai penting untuk mendukung sistem aliran air yang lebih baik.

    “Harapannya, setiap musim hujan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, persoalan genangan ini bisa ditangani secara bertahap,” pungkasnya. (rm)

  • Yusnadi Sesalkan Aturan Ambulans RSUD Sukadana, Dinilai Bebani Pasien Darurat

    Yusnadi Sesalkan Aturan Ambulans RSUD Sukadana, Dinilai Bebani Pasien Darurat

    LAMPUNG TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mewajibkan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit. Kebijakan tersebut dinilai justru membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

    Kekecewaan itu disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Kabupaten Lampung Timur, Minggu pagi (1/2/2026)
    Dalam peristiwa tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

    “Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” ujar Yusnadi.

    Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans milik rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terutama jika ketersediaan ambulans RSUD terbatas atau sedang digunakan. Selain itu, biaya penggunaan ambulans dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit.

    “Tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi. Ketika ada ambulans lain yang siap dan bisa bergerak lebih cepat, seharusnya rumah sakit memberikan fleksibilitas. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

    Yusnadi menilai kebijakan tersebut perlu segera dievaluasi oleh manajemen RSUD Sukadana bersama Dinas Kesehatan terkait, agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam situasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas.

    Sebagai wakil rakyat, Yusnadi memastikan akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sukadana dan pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(rm)

  • Imelda Tekankan Gotong Royong sebagai Kunci Jaga Persatuan di Pesisir Barat

    Imelda Tekankan Gotong Royong sebagai Kunci Jaga Persatuan di Pesisir Barat

    PESISIR BARAT – Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan menguatnya sikap individualistis, upaya menjaga persatuan serta menghidupkan kembali semangat gotong royong menjadi tantangan serius dalam kehidupan bermasyarakat. Menjawab kondisi tersebut, AnggotaDPRD Provinsi LampungDaerah Pemilihan IV (Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat),Imelda, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diKabupaten Pesisir Barat, Sabtu (31/1).

    Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, aparatur pekon, serta warga dari berbagai lapisan. Antusiasme peserta tampak tinggi, dengan suasana diskusi yang berlangsung hangat dan cair, membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat terkait tantangan kebangsaan di tingkat akar rumput.

    Dalam pemaparannya, Imelda menegaskan bahwa persatuan tidak boleh dimaknai sebatas jargon seremonial. Menurutnya, persatuan harus dirawat melalui praktik gotong royong yang nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah perbedaan kepentingan, tekanan ekonomi, dan perubahan gaya hidup masyarakat.

    Ia menilai, nilai gotong royong yang dahulu menjadi denyut utama kehidupan desa kini mulai tergerus oleh pola pikir pragmatis dan individualistis. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi melemahkan ikatan sosial dan berdampak pada rapuhnya persatuan di tingkat lokal.

    “Pancasila hidup ketika masyarakat saling peduli, saling membantu, dan tidak membiarkan satu sama lain berjalan sendiri. Dari situlah persatuan tumbuh,” ujar Imelda di hadapan peserta.

    Lebih lanjut, Anggota FraksiPartai Amanat NasionalLampung itu menekankan bahwa pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Mulai dari menjaga kerukunan antarwarga, menguatkan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan pekon, hingga membangun kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

    Menurutnya, desa atau pekon yang kuat secara sosial akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan daerah secara keseluruhan. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat Pancasila yang menempatkan kebersamaan sebagai kekuatan utama bangsa.

    Diskusi interaktif juga menyinggung realitas kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif, yang kerap membuat masyarakat abai terhadap nilai kebersamaan. Imelda mengajak masyarakat untuk menjadikan gotong royong sebagai kekuatan bersama, bukan sekadar romantisme masa lalu.

    Ia berharap, sosialisasi pembinaan ideologi kebangsaan ini tidak berhenti sebagai agenda formal, melainkan menjadi pemantik kesadaran kolektif untuk kembali merajut persatuan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. (rm)