Blog

  • Ahmad Giri Akbar: Penyesuaian Batas Wilayah Dukung Pengembangan Kota Baru

    Ahmad Giri Akbar: Penyesuaian Batas Wilayah Dukung Pengembangan Kota Baru

    BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, buka suara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

    Delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

    Giri menyatakan, rencana penggabungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang ke depan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

    Menurutnya, kawasan Kota Baru akan terus didorong pembangunannya oleh pemerintah provinsi sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/1/2026)

    Giri menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh kehadiran berbagai institusi strategis, baik vertikal maupun daerah.

    “Di sana ada ITERA, ke depan ada Polda, ada Kodam, Kejaksaan, dan OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas politisi Gerindra ini

    Ia menegaskan, penguatan Kota Baru diharapkan mampu menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

    “Itu akan menjadi kantong ekonomi baru dan penopang pertumbuhan ekonomi Lampung sebagai bagian dari percepatan pembangunan,” pungkasnya. (rm)

  • Komisi IV DPRD: 2026 Tak Ada Pembangunan Irigasi Baru, Jalan Jadi Prioritas

    Komisi IV DPRD: 2026 Tak Ada Pembangunan Irigasi Baru, Jalan Jadi Prioritas

    BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IVDPRD Provinsi Lampung,Mukhlis Basri, menegaskan pada 2026 tidak ada pembangunan irigasi baru. Kebijakan tersebut diambil karenaPemerintah Provinsi Lampungmemprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

    “Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung pada bidang infrastruktur, jalan masih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujar Mukhlis di ruang kerjanya, Senin (26/01).

    Mukhlis menjelaskan, bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tidak memerlukan anggaran. Namun, berdasarkan skala prioritas, alokasi anggaran saat ini masih didominasi pembangunan infrastruktur jalan.

    “Bukan berarti di bidang PSDA tidak ada kebutuhan, tetapi dilihat dari skala prioritas, anggaran masih didominasi oleh tuntutan pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.

    Menurutnya, pembangunan irigasi yang telah dilakukan selama ini dinilai sudah cukup maksimal. Karena itu, fokus kebijakan diarahkan pada pemeliharaan jaringan irigasi yang ada, bukan pembangunan baru.

    “Bukan berarti tuntutan irigasi tidak ada, tetapi apa yang sudah dilakukan selama ini dinilai cukup maksimal. Karena itu, Pemprov akan lebih memfokuskan pembangunan ke infrastruktur jalan, sementara porsi anggaran PSDA lebih diarahkan pada pemeliharaan,” tegasnya.

    Mukhlis menilai kebijakan tersebut sudah tepat dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini. (rm)

  • 8 Desa Jati Agung Gabung Bandar Lampung, DPRD Lampung Wanti-wanti Sengketa Batas

    8 Desa Jati Agung Gabung Bandar Lampung, DPRD Lampung Wanti-wanti Sengketa Batas

    BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

    Delapan desa tersebut masing-masing Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

    “Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi pemberitaannya sudah ada kajian. Nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin (26/1/2026).

    Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

    “Bukan soal izin DPRD atau tidak, tapi kami ingin tahu argumentasinya. Kenapa desa-desa itu yang dipindah, bukan yang lain. Itu harus dijelaskan secara resmi, kemungkinan nanti dari Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meski demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu diwaspadai.

    “Yang jelas soal batas wilayah. Jangan sampai menambah persoalan baru. Kita masih punya contoh sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

    Selain itu, Ade menekankan bahwa penggabungan wilayah harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

    “Harapan kami, kalau bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status administratifnya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (rm)

  • Ketua DPRD Lampung: 8 Desa Jati Agung Penopang Kantong Ekonomi Baru Lampung

    Ketua DPRD Lampung: 8 Desa Jati Agung Penopang Kantong Ekonomi Baru Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar angkat bicara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

    Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

    Giri menegaskan, rencana penggabungan wilayah itu tidak bisa dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong pembangunan kawasan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujar Giri, Senin (26/1/2026).

    Ia menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut akan diperkuat dengan kehadiran berbagai institusi strategis, baik instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Di sana sudah ada ITERA, ke depan akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelas Sekretaris Partai Gerindra Lampung itu. (rm)

  • Anggota DPRD Puji Sartono Isi Tausiyah Isra Mi’raj di Jatiagung

    Anggota DPRD Puji Sartono Isi Tausiyah Isra Mi’raj di Jatiagung

    LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V, Puji Sartono, menghadiri sekaligus menjadi penceramah dalam Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Ar-Rahman, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (24/1/2026).

    Kegiatan keagamaan yang diinisiasi Pengurus Masjid Ar-Rahman itu berlangsung khidmat dan diikuti jamaah serta masyarakat sekitar. Peringatan Isra Mi’raj tersebut menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dalam tausiyahnya, Puji Sartono mengajak jamaah menjadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai sarana meningkatkan iman dan ketaatan dengan meneladani perjalanan spiritual Rasulullah SAW. Ia menekankan pentingnya menjaga shalat, memperkuat keimanan, serta mengamalkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.

    “Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW dalam sikap, perbuatan, serta pengabdian kepada umat,” ujarnya.

    Pengurus Masjid Ar-Rahman menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan tausiyah yang disampaikan Puji Sartono, seraya berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan dan semakin meningkatkan keimanan jamaah. (rm)

  • Syukron Muchtar Nilai Ketahanan Keluarga Kunci Cegah Masalah Sosial

    Syukron Muchtar Nilai Ketahanan Keluarga Kunci Cegah Masalah Sosial

    METRO – Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu, M. Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat.

    Hal tersebut disampaikan Syukron saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Aula SMK Muhammadiyah Metro Timur, Sabtu (24/1).

    Syukron yang juga merupakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung menilai, Perda Ketahanan Keluarga memiliki relevansi yang sangat tinggi dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang dinilai lebih rentan menghadapi konflik internal dalam rumah tangga, baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak.

    Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini, ketahanan keluarga tidak semata-mata berbicara soal aspek ekonomi, melainkan juga mencakup keharmonisan hubungan antaranggota keluarga, pola asuh anak, penguatan nilai moral, serta kesadaran setiap individu dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

    “Melalui perda ini, kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga. Setiap anggota keluarga harus mampu memainkan perannya masing-masing, karena keluarga adalah miniatur kecil dari sebuah negara,” ujar Syukron.

    Ia menegaskan, kualitas sebuah negara sangat ditentukan oleh kondisi keluarga-keluarga di dalamnya. Jika keluarga berada dalam kondisi harmonis dan kuat, maka kemajuan daerah dan negara akan lebih mudah dicapai. Sebaliknya, jika keluarga rapuh dan dipenuhi konflik, maka dampaknya akan meluas menjadi persoalan sosial yang lebih besar.

    Dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tersebut, Syukron memilih pendekatan strategis dengan menyasar para guru ngaji sebagai peserta utama.

    Menurutnya, guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang. Selain itu, guru ngaji juga memiliki kedekatan emosional dengan para wali murid, sehingga pesan-pesan tentang ketahanan keluarga dapat disampaikan secara lebih efektif.

    “Kami sosialisasikan perda ini kepada para guru ngaji karena mereka memiliki peran strategis. Mereka bisa menjadi tameng bagi anak-anak agar tidak salah langkah, sekaligus mengingatkan para wali murid untuk menjalankan peran yang baik dalam menjaga ketahanan keluarga,” jelasnya.

    Syukron menilai, sosialisasi kepada guru ngaji memberikan dampak ganda karena pesan yang disampaikan tidak hanya berhenti pada satu kelompok, tetapi dapat diteruskan kepada anak-anak dan orang tua secara bersamaan.

    “Ini seperti dua agenda dalam satu kegiatan. Tidak hanya orang tua yang disentuh, tetapi juga anak-anak dan generasi berikutnya. Dampaknya bisa berlipat ganda,” ungkapnya.

    Ia berharap, melalui sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini, kesadaran masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berdaya semakin meningkat. Dengan keluarga yang kokoh, diharapkan akan lahir generasi yang berkualitas dan berakhlak, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah dan Provinsi Lampung secara keseluruhan.

    “Ketahanan keluarga adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama oleh semua pihak, mulai dari keluarga itu sendiri, tokoh agama, pendidik, hingga pemerintah. Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Jika keluarga kuat, insyaallah Lampung akan lebih baik ke depan,” pungkasnya. (rm)

  • Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Lampung Tengah

    Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Lampung Tengah

    LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (24/1/2025).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Lampung dalam meningkatkan pemahaman dan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat kampung.

    Sosialisasi tersebut menghadirkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon sebagai narasumber pertama, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri sebagai narasumber kedua. Turut hadir Kepala Kampung Rukti Harjo Ali, unsur Forkopincam Seputih Raman, serta masyarakat setempat.

    Dalam kegiatan tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi payung hukum dalam memperkuat langkah preventif sekaligus edukatif di tengah masyarakat.

    Melalui sosialisasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. (rm)

  • Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Bersatu dengan Alam di Way Kambas

    Ketua DPRD Lampung Hadiri Gerakan Bersatu dengan Alam di Way Kambas

    LAMPUNG TIMUR – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam yang digelar Kodam XX/Radin Inten di Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Labuhan Ratu Lama, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XX/Radin Inten Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Haryantana, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, jajaran TNI-Polri, Kepala Balai TNWK, serta tamu undangan lainnya.

    Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup sekaligus penguatan fungsi pengawasan DPRD atas kebijakan dan program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi dan mitigasi konflik manusia dengan satwa liar di sekitar Taman Nasional Way Kambas.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi urun rembuk yang membahas pengelolaan kawasan TNWK serta langkah-langkah mitigasi konflik satwa liar dengan masyarakat desa penyangga. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan pertukaran pandangan antarpemangku kepentingan guna merumuskan solusi yang berkelanjutan.

    Dalam forum itu, Ahmad Giri Akbar menegaskan DPRD Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pelestarian lingkungan serta penanganan konflik satwa liar agar berjalan sesuai ketentuan dan terkoordinasi dengan baik lintas instansi.

    Ia juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan pagar permanen di sepanjang batas kawasan TNWK dengan desa-desa penyangga sebagai upaya menekan potensi konflik antara satwa liar, khususnya gajah Sumatra, dengan masyarakat.

    Selain itu, Ketua DPRD mendorong penguatan dan penambahan Masyarakat Mitra Polhut (MPP) di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan Way Kambas untuk meningkatkan pengawasan serta pencegahan masuknya satwa liar ke permukiman warga.

    Keterlibatan pimpinan daerah dan instansi terkait mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di Provinsi Lampung.

    Usai sesi urun rembuk, rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam.(rm)

  • Deni Ribowo Apresiasi RSUDAM, Dorong Peningkatan Layanan IGD hingga Farmasi

    Deni Ribowo Apresiasi RSUDAM, Dorong Peningkatan Layanan IGD hingga Farmasi

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) atas penanganan medis terhadap Fania, bocah perempuan berusia 8 tahun yang dirawat di ruang Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (PINERE).

    Fania merupakan anak kedua dari pasangan Haryadi (35) dan Yusnia (32), warga Dusun Tanjung Bulan, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

    Meski menilai pelayanan RSUDAM secara umum sudah baik, Deni Ribowo menyebut masih terdapat sejumlah komponen yang perlu ditingkatkan agar kualitas layanan semakin optimal.

    “Secara umum, pelayanan RSUDAM sampai hari ini cukup memuaskan. Namun ada tiga komponen yang perlu di-upgrade, yakni layanan IGD, farmasi, dan rawat jalan, agar seimbang antara pelayanan prima dengan tingkat kepuasan keluarga pasien,” ujar Deni, Jumat (23/1/2026).

    Ia juga mendorong RSUDAM untuk menambah kapasitas tempat tidur hingga 800 unit guna mengantisipasi tingginya jumlah pasien rujukan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Deni mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pasien dan keluarga, tingkat kepuasan terhadap pelayanan RSUDAM dinilai baik. Namun, masih terdapat sejumlah harapan yang perlu menjadi perhatian manajemen rumah sakit.

    “Ketika pasien ditanya apakah puas dengan pelayanan, rata-rata menjawab puas. Tapi ketika ditanya harapannya, mereka ingin pelayanan yang lebih ramah, lebih diperhatikan, dan petugas yang lebih aktif,” jelasnya.

    Menurut Deni, masukan tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dengan manajemen RSUDAM dalam mewujudkan rumah sakit rujukan yang unggul dan ramah bagi masyarakat.

    “Komponen-komponen yang menjadi keluhan masyarakat itu akan terus kami dorong bersama RSUDAM, agar rumah sakit ini benar-benar menjadi rumah sakit kebanggaan dan rujukan utama di Lampung,” tegasnya.

    Ia menambahkan, selama ini Komisi V DPRD Lampung juga menerima cukup banyak laporan terkait pelayanan di IGD, farmasi, rawat jalan, serta Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) yang masih perlu dibenahi.

    “Catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan pelayanan kesehatan ke depan,” pungkas Deni.(rm)

  • Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Ajak Warga Kedepankan Musyawarah

    Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Ajak Warga Kedepankan Musyawarah

    PESAWARAN – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Pahumungan, Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/1/2026).

    Dalam arahannya, Elly Wahyuni menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial melalui musyawarah mufakat sebagai kearifan lokal yang harus terus dijaga. Menurutnya, Perda ini menjadi pedoman penting dalam mencegah potensi konflik di tingkat desa dan kelurahan.

    “Saya mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap persoalan dengan mengedepankan musyawarah, agar masalah yang muncul dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Elly Wahyuni.

    Anggota DPRD yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini menilai, implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 harus dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif di tengah masyarakat. Sosialisasi menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi gesekan sosial antarwarga.

    Bunda Elly, sapaan akrabnya, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berkembang di lingkungan sekitar, baik melalui percakapan langsung maupun media sosial.

    “Kita harus pandai menyikapi masalah dan tidak mudah tersulut emosi. Jangan meninggalkan budaya gotong royong, karena itu fondasi utama dalam menjaga hubungan bermasyarakat,” tambahnya.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap Perda tentang Rembug Desa dan Kelurahan dapat diterapkan secara efektif sebagai instrumen pencegahan konflik, sekaligus memperkuat persatuan dan ketenteraman masyarakat di tingkat akar rumput. (rm)