Blog

  • Budhi Condrowati Minta Porsi Makanan dan Limbah Program MBG Dikelola Sesuai SOP

    Budhi Condrowati Minta Porsi Makanan dan Limbah Program MBG Dikelola Sesuai SOP

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

    Menurut Condro, secara konsep MBG merupakan program yang sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan serius, potensi penyimpangan, termasuk korupsi, bisa terjadi.

    “MBG itu program bagus, tapi harus kita kawal bareng-bareng. Tugas DPRD kan pengawasan. Misalnya harga per porsi Rp15 ribu, sudah ada rinciannya sekian ribu untuk lauk, sekian ribu untuk yang lain. Itu harus benar-benar sesuai,” ujar Condro, Senin (2/2/2026).

    Ia mencontohkan, porsi lauk ikan yang seharusnya bernilai Rp4 ribu dengan berat sekitar 50 gram tidak boleh dikurangi.

    “Jangan ikan yang harusnya tiga jari jadi dua jari. Itu nggak pas. Di situ sudah ada nilai korupsi,” tegasnya.

    Selain soal porsi dan anggaran, politisi PDIP itu juga menyoroti persoalan limbah dapur MBG yang dinilainya belum dikelola secara optimal. Ia menilai pengelolaan limbah harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan bagi masyarakat.

     

    “Masalah limbah ini penting. Saya di rumah tangga saja bikin sumur resapan sendiri supaya tidak bau dan tidak ganggu tetangga. MBG harusnya jauh lebih serius,” katanya.

     

    Condro mengungkapkan adanya laporan pembuangan limbah salah satu dapur MBG ke saluran drainase. Meski telah dimediasi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya tuntas.

     

    “Jangan cuma satu dapur yang diperiksa. Semua harus diperiksa supaya adil,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung kasus di Tiyuh Kagungan Ratu, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang sempat memicu polemik hingga Ketua Komisi I DPRD turun langsung ke lapangan. Selain limbah, Budhi meminta agar persoalan perizinan dapur MBG yang belum rampung turut ditertibkan.

    “Kalau izin belum selesai, itu juga harus dibereskan. Intinya MBG harus berjalan sesuai SOP,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Budhi turut menyoroti program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia menilai program tersebut sangat strategis dan bermanfaat bagi ketahanan pangan.

    “Sudah ada sekitar 500 desa yang ikut program POC. Satu desa saja bisa 300 hektare sawah. POC ini bisa dipakai bukan cuma untuk padi, tapi juga palawija, jagung, cabai, dan lainnya,” jelasnya.

    Menurutnya, jika limbah MBG diintegrasikan dengan program POC maka akan memberikan manfaat yang maksimal

    “Limbah dapur itu sebenarnya bisa diolah jadi pupuk cair. Saya di rumah juga begitu. Harusnya limbah MBG dibuat seperti itu, bukan dibuang ke irigasi atau drainase,” pungkasnya.

    Ia mengingatkan, meski limbah terlihat tidak berbau dalam jangka pendek, dampak lingkungan akan muncul jika tidak dikelola dengan benar.

     

  • DPRD Lampung Dukung Sinergi Limbah MBG dan POC Gubernur Mirza

    DPRD Lampung Dukung Sinergi Limbah MBG dan POC Gubernur Mirza

    BANDAR LAMPUNG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC), sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Senin (2/2/2026). Ia menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan berpotensi memberikan dampak nyata apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Menurut Budhi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi. Sementara itu, Program Pupuk Organik Cair dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah perdesaan.

    “Hingga saat ini, Program Pupuk Organik Cair sudah diikuti ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian. Ini menunjukkan antusiasme dan potensi besar di lapangan,” ujar Budhi.

    Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor, salah satunya dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair.

    Langkah tersebut dinilai tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.

     

    “Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Jika limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat merasakan langsung hasilnya,” tegas Budhi.

    DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

    Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, diharapkan program-program unggulan Gubernur Lampung mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.

  • Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Minta Pusat Bangun Jembatan Kali Pasir-Way Bungur

    Anggaran Daerah Terbatas, DPRD Lampung Minta Pusat Bangun Jembatan Kali Pasir-Way Bungur

    BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, angkat bicara terkait viralnya kondisi rusak Jembatan Kali Pasir yang membentang di Sungai Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

    Jembatan tersebut merupakan penghubung utama antara Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, sekaligus akses vital bagi aktivitas warga, termasuk puluhan pelajar yang setiap hari harus menyeberangi sungai untuk bersekolah.

    Yusnadi mengungkapkan, dirinya telah meninjau langsung kondisi jembatan tersebut sejak tahun lalu dan mencatat persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

    “Saya ke lokasi sekitar tahun lalu dan memang kondisi jembatan itu sudah memprihatinkan. Warga, LSM, dan teman-teman media juga terus mendorong agar pembangunan jembatan ini segera direalisasikan,” kata Yusnadi, Senin (2/2/2026)

    Ia menjelaskan, keberadaan jembatan tersebut sangat krusial karena tidak tersedia akses jalan alternatif yang layak. Jika harus memutar, jarak tempuh menjadi jauh dan menyulitkan warga.

    “Banyak anak-anak sekolah, terutama tingkat SMA, yang harus menyeberangi sungai karena tidak ada akses lain yang dekat. Ini jelas jembatan yang sangat urgent untuk dibangun,” sambung politisi PKS ini.

    Persoalan Jembatan Kali Pasir, lanjut Yusnadi, telah berulang kali dibahas di Komisi IV DPRD Lampung, termasuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).

    Meski menjadi tanggung jawab Pemkab Lampung Timur, DPRD mendorong agar pembangunan jembatan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengingat keterbatasan anggaran daerah.

    “Baik fiskal kabupaten maupun provinsi tidak memadai untuk membangun jembatan ini. Karena itu, kami minta agar Kementerian PU di pusat bisa membantu. Surat pengajuan juga sudah dikirimkan,” jelasnya.

    Yusnadi mengapresiasi langkah sementara pemerintah untuk membangun jembatan darurat berupa jembatan gantung atau Jembatan Merah Putih agar aktivitas warga tidak terus terganggu.

    “Solusi sementara itu perlu dilakukan sebelum pembangunan permanen. Tapi harapannya tetap jembatan permanen yang dibangun,” tandasnya.

    Ia menegaskan, permintaan keterlibatan pemerintah pusat merupakan langkah realistis melihat keterbatasan fiskal daerah.

    “Karena fiskal kita tidak memadai, maka mau tidak mau pemerintah pusat harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Yusnadi.

  • Fokus Perkotaan, DPRD Lampung Nilai Urban Farming Perlu Payung Hukum

    Fokus Perkotaan, DPRD Lampung Nilai Urban Farming Perlu Payung Hukum

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IIDPRD Provinsi Lampung,Fauzi Heri, menilai pengembangan urban farming di wilayah perkotaan membutuhkan payung hukum yang jelas agar dapat berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Menurut Fauzi, selama ini kebijakan pertanian di Provinsi Lampung masih didominasi pendekatan wilayah kabupaten, sementara kawasan perkotaan relatif tertinggal akibat keterbatasan lahan dan belum adanya regulasi khusus.

    Kondisi tersebut, lanjut dia, terlihat jelas diKota Bandar Lampung. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hanya Kecamatan Rajabasa yang masih ditetapkan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan.

    “Artinya, ruang untuk pertanian di kota sangat terbatas. Kalau tidak diatur secara khusus, urban farming akan sulit berkembang,” ujar Fauzi, Senin (2/2).

    Sebagai legislator daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, Fauzi memandang urban farming justru memiliki potensi strategis dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan menambah penghasilan masyarakat kota.

    Melalui Komisi II DPRD Lampung, ia mendorong inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan urban farming agar aktivitas pertanian di lahan sempit memiliki dasar hukum yang kuat.

    Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu urban farming sempat menjadi tren, terutama melalui sistem hidroponik yang mampu menghasilkan sayuran berkualitas dan memasok kebutuhan ritel modern. Namun, tanpa dukungan kebijakan, tren tersebut perlahan meredup.

    “Kalau ada perda, urban farming bisa dikembangkan lebih luas. Tidak hanya hidroponik, tetapi juga tabulampot dan model lain yang sesuai dengan kondisi perkotaan,” katanya.

    Fauzi menambahkan, Raperda urban farming juga bisa disinergikan dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang telah disahkan sebelumnya, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan petani di desa, tetapi juga masyarakat perkotaan.

    “Tujuannya agar ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada desa. Kota juga harus punya kontribusi, meski dari lahan yang terbatas,” pungkasnya.

  • DPRD Lampung Dukung Sinergi Limbah MBG dan POC Gubernur Mirza

    DPRD Lampung Dukung Sinergi Limbah MBG dan POC Gubernur Mirza

    BANDAR LAMPUNG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pupuk Organik Cair (POC), sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, Senin (2/2/2026). Ia menilai kedua program tersebut saling melengkapi dan berpotensi memberikan dampak nyata apabila dijalankan secara terintegrasi, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Menurut Budhi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi. Sementara itu, Program Pupuk Organik Cair dinilai sebagai solusi berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya di wilayah perdesaan.

    “Hingga saat ini, Program Pupuk Organik Cair sudah diikuti ratusan desa dan dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian. Ini menunjukkan antusiasme dan potensi besar di lapangan,” ujar Budhi.

    Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan Gubernur Lampung, DPRD Provinsi Lampung mendorong terwujudnya sinergi lintas sektor, salah satunya dengan memanfaatkan limbah organik dari dapur Program MBG sebagai bahan baku Pupuk Organik Cair.

    Langkah tersebut dinilai tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat ekosistem pertanian rakyat secara berkelanjutan.

    “Program yang digagas Gubernur Lampung ini sangat visioner. Jika limbah dari Program MBG dapat diolah dan diintegrasikan dengan Pupuk Organik Cair, manfaatnya akan berlipat ganda—lingkungan terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan masyarakat merasakan langsung hasilnya,” tegas Budhi.

    DPRD Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar seluruh program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

    Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, diharapkan program-program unggulan Gubernur Lampung mampu memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(rm)

  • Sosialisasi Pancasila, Budiman AS Soroti Dampak Teknologi dan Literasi Publik

    Sosialisasi Pancasila, Budiman AS Soroti Dampak Teknologi dan Literasi Publik

    BANDAR LAMPUNG – AnggotaDPRD Provinsi Lampung,Budiman AS, menyoroti dampak perubahan sosial dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan kebangsaan saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian,Kota Bandar Lampung, Sabtu (31/1).

    Dalam kegiatan tersebut, Budiman mengajak masyarakat untuk kembali merawat persatuan dan hidup rukun damai di tengah derasnya arus perubahan zaman. Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila menjadi kebutuhan mendesak agar bangsa tidak kehilangan arah.

    “Perubahan teknologi bergerak cepat, tapi moral kita tertinggal. Gadget memang memudahkan hidup, tapi juga membuka pintu bagi masalah besar. Geng motor, narkoba, bahkan terorisme hari ini bisa lahir dari layar ponsel,” kata Budiman.

    Anggota Komisi I DPRD Lampung yang juga Ketua DPCPartai DemokratKota Bandar Lampung itu menilai, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural. Pudarnya nilai Pancasila, kata dia, telah menjadi persoalan nyata yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Pancasila jangan berhenti di hafalan. Ia harus hidup di rumah, di sekolah, dan di lingkungan sosial. Kalau keluarga kuat, lingkungan kuat, maka bangsa ini juga kuat,” tegasnya.

    Selain menekankan pentingnya penguatan ideologi, Budiman juga meluruskan pemahaman masyarakat terkait kewenangan pemerintahan. Ia menilai, kesalahpahaman publik kerap memicu kritik yang tidak tepat sasaran.

    “Contohnya soal jalan rusak di Bandar Lampung. Itu kewenangan wali kota, bukan provinsi. Pemerintah provinsi bekerja dalam skala provinsi, sementara jalan nasional seperti Pangeran Antasari itu anggarannya dari pusat,” jelasnya.

    Sosialisasi tersebut turut menghadirkan akademisiUniversitas Lampung, Darmawan Purba, sebagai narasumber. Ia menegaskan pentingnya Pancasila sebagai fondasi utama bangsa di tengah keberagaman.

    “Kalau pondasinya kuat, bangunan bangsa ini tidak mudah roboh. Pancasila itulah yang membuat kita bisa hidup berdampingan, tanpa saling mempersoalkan perbedaan suku, agama, maupun latar belakang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol negara, melainkan harus hadir dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

    Acara ditutup dengan refleksi dari moderator Levi Tuzaidi yang mengajak peserta merenungkan keberlangsungan bangsa Indonesia.

    “Kerajaan Sriwijaya dengan agama Buddha bertahan sekitar 400 tahun. Majapahit dengan Hindu sekitar tiga abad. Indonesia baru merdeka 80 tahun. Pertanyaannya, mau sampai kapan kita mempertahankan negeri ini?” ucap Levi. (rm)

  • Hadapi Individualisme, DPRD Lampung Ajak Warga Pesisir Barat Revitalisasi Nilai Pancasila

    Hadapi Individualisme, DPRD Lampung Ajak Warga Pesisir Barat Revitalisasi Nilai Pancasila

    PESISIR BARAT – Menguatnya sikap individualistis di tengah perubahan sosial dinilai berpotensi menggerus kohesi sosial di tingkat masyarakat bawah. Kondisi tersebut menjadi perhatian AnggotaDPRD Provinsi LampungDaerah Pemilihan IV (Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat),Imelda, saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diKabupaten Pesisir Barat, Sabtu (31/1).

    Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama bagi masyarakat dalam membaca tantangan kebangsaan yang kini tidak lagi bersifat makro, tetapi justru hadir dalam kehidupan sehari-hari. Hadirnya tokoh masyarakat, aparatur pekon, dan warga dari berbagai kalangan menandai tingginya kepedulian terhadap isu persatuan dan nilai kebangsaan.

    Dalam penyampaiannya, Imelda menyoroti perubahan pola hidup masyarakat yang kian pragmatis dan kompetitif. Menurutnya, kondisi tersebut tanpa disadari membuat nilai Pancasila semakin menjauh dari praktik kehidupan sosial, khususnya di lingkungan pekon.

    Ia menegaskan, Pancasila bukan sekadar teks konstitusional, melainkan pedoman hidup yang harus terus dihidupkan melalui kebiasaan kolektif seperti gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial.

    “Kalau masyarakat mulai berjalan sendiri-sendiri, maka yang melemah bukan hanya hubungan sosial, tapi juga persatuan. Di sinilah pentingnya Pancasila dihadirkan kembali dalam praktik sehari-hari,” ujar Imelda.

    Anggota FraksiPartai Amanat NasionalLampung itu menilai, penguatan ideologi kebangsaan di tingkat pekon menjadi kunci menjaga stabilitas sosial daerah. Desa yang rukun dan solid, kata dia, akan menjadi benteng awal dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, maupun budaya.

    Diskusi yang berlangsung interaktif turut mengungkap kegelisahan warga terkait menurunnya budaya kebersamaan. Menanggapi hal itu, Imelda mengajak masyarakat untuk tidak memandang gotong royong sebagai nilai lama yang ditinggalkan zaman, melainkan sebagai kekuatan strategis menghadapi kehidupan modern.

    Ia berharap, sosialisasi ideologi Pancasila ini mampu membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat agar kembali menjadikan kebersamaan sebagai fondasi kehidupan sosial.

    “Ketahanan bangsa tidak dibangun dari pusat semata, tetapi dari pekon-pekon yang rukun dan warganya saling peduli. Dari sanalah kekuatan daerah dan bangsa tumbuh,” pungkas Imelda.(rm)

  • DPRD Lampung Dorong Penguatan KTNA untuk Ketahanan Pangan Daerah

    DPRD Lampung Dorong Penguatan KTNA untuk Ketahanan Pangan Daerah

    BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).

    Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

    Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, serta ketahanan pangan di Provinsi Lampung.

    Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung turut hadir, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

    Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan KTNA yang baru. Ia berharap KTNA dapat menjadi wadah aspirasi petani dan nelayan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan dan menjalankan program pembangunan sektor pangan.

    Menurutnya, keberadaan KTNA memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan petani dan nelayan dengan pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan produksi, distribusi, dan kesejahteraan pelaku usaha tani dan perikanan.

    DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pembangunan sektor pertanian dan perikanan berjalan berkelanjutan serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rm)

  • Wakil Ketua DPRD Lampung Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

    Wakil Ketua DPRD Lampung Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

    BANDAR LAMPUNG – Ratusan warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar pada Jumat (30/1/2026).

    Kegiatan rutin tersebut menghadirkan narasumber Haji Suparman dan Ken Setiawan yang memaparkan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila serta penguatan semangat kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.

    Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan menegaskan, sosialisasi ideologi Pancasila memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan memperkuat karakter bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

    “Pancasila bukan sekadar lambang negara, tetapi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman yang kuat terhadap Pancasila akan membantu masyarakat menghadapi tantangan seperti intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, Pancasila yang dirumuskan pada 1 Juni 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengandung lima sila yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

    Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberi ruang untuk berdiskusi dan bertanya secara langsung terkait implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Para narasumber menekankan pentingnya peran keluarga, dunia pendidikan, dan lingkungan masyarakat dalam menanamkan nilai kebangsaan sejak dini.

    “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami Pancasila secara teoritis, tetapi mampu mengamalkannya dalam interaksi sosial dan aktivitas sehari-hari, sehingga persatuan dan harmoni tetap terjaga,” tambah Wakil Ketua I DPRD Lampung yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut.

    Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat wawasan kebangsaan, meningkatkan kepedulian terhadap nilai toleransi, gotong royong, serta keadilan sosial yang semakin dibutuhkan masyarakat di tengah arus globalisasi. (rm)

  • Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda dan DPRD Lampung Sambangi GGPC

    Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda dan DPRD Lampung Sambangi GGPC

    BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dikawal DPRD menyambangi PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

    “Agenda ini sebenarnya merupakan komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.

    Ia menambahkan, GGPC selama ini dinilai sebagai perusahaan yang telah membangun komunikasi positif dengan Bapenda. Pola komunikasi tersebut, kata dia, akan diperluas ke perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

    “Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata Suharto.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan kontribusi nyata perusahaan bagi pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan dunia usaha.

    Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC. Bahkan, perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak.

    “GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya secara administratif sudah ada komitmen yang jelas,” ujar Slamet.

    Ia mengungkapkan, potensi pajak yang saat ini tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih memerlukan validasi lapangan.

    “Data ini masih perlu diverifikasi. Bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan yang akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelasnya.

    Slamet menegaskan, proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.

    “Komunikasi sudah berjalan sangat baik. Tinggal memastikan akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (rm)