Blog

  • Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

    Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

    PESAWARAN – AnggotaDPRD Provinsi Lampung,Mohammad Reza Berawi, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama warga yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/2/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Reza menekankan peran strategis perempuan, khususnya ibu-ibu yang tergabung dalam KWT, sebagai penggerak utama pengamalan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan masyarakat.

    Menurut Anggota FraksiPartai GerindraDPRD Provinsi Lampung itu, penguatan ideologi Pancasila akan lebih efektif jika dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga, yang peran utamanya banyak dipegang oleh kaum perempuan.

    “Ibu-ibu memiliki peran besar dalam membentuk karakter keluarga. Jika nilai Pancasila ditanamkan dari rumah, maka kehidupan bermasyarakat akan lebih rukun dan harmonis,” ujarnya.

    Reza menjelaskan, sosialisasi Pancasila merupakan program resmi DPRD Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Program tersebut bertujuan memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat.

    Ia juga mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar pemahaman yang diperoleh tidak berhenti pada tataran teori, melainkan dapat diamalkan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam kegiatan pertanian dan sosial kemasyarakatan.

    “Nilai Pancasila itu sangat dekat dengan kehidupan kita. Tinggal bagaimana kita mengamalkannya secara konsisten, baik di keluarga, lingkungan, maupun di kelompok tani,” kata Reza.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja yang diwakili Ketua BPD Firman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran wakil rakyat di tengah kelompok perempuan tani menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat.

    Menurut Firman, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan wawasan kebangsaan bagi warga Desa Sukaraja, khususnya kaum perempuan yang selama ini aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial desa.

    Melalui kegiatan ini, Reza Berawi berharap Kelompok Wanita Tani tidak hanya berperan dalam ketahanan pangan, tetapi juga menjadi contoh dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila di tingkat desa.

  • DPRD Lampung Fasilitasi Kunjungan Panja Listrik DPR RI Bahas Pemerataan Akses Listrik

    DPRD Lampung Fasilitasi Kunjungan Panja Listrik DPR RI Bahas Pemerataan Akses Listrik

    BANDAR LAMPUNG – Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka masa persidangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Radisson Lampung, Kamis (5/2/2026).

    Rombongan Panja Listrik Komisi XII DPR RI dipimpin Ketua Tim Panja Sugeng Suparwoto bersama para anggota. Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan koordinasi serta pendalaman kebijakan di sektor ketenagalistrikan, khususnya terkait ketahanan pasokan listrik dan pemerataan akses listrik hingga ke wilayah daerah dan perdesaan.

    Panja Listrik Komisi XII DPR RI diterima Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descataama Paksi Moeda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto, Direktur Operasi Pembangkitan Batubara PT PLN Nusantara Power Muhamad Irwansyah Putra, Direktur PPMU Kementerian Lingkungan Hidup Deni Silaban, serta para pemangku kepentingan terkait.

    Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Lampung memaparkan capaian strategis sekaligus tantangan di sektor ketenagalistrikan. Disampaikan bahwa rasio elektrifikasi di Provinsi Lampung telah berada pada tingkat yang sangat tinggi, meskipun masih menghadapi kendala dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.

    Pemprov Lampung juga berharap dukungan Panja Listrik Komisi XII DPR RI untuk mendorong percepatan perizinan lintas sektor, khususnya di Kementerian Kehutanan, guna mendukung pemasangan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan dan konservasi di wilayah Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah, sehingga pemerataan akses listrik dapat segera terwujud.

    Sementara itu, Ketua Tim Panja Listrik Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Provinsi Lampung harus ditopang dengan ketahanan energi yang kuat dan andal. Oleh karena itu, Panja mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik di wilayah Lampung.

    Sugeng juga mendorong optimalisasi potensi Energi Baru Terbarukan, khususnya panas bumi, sebagai sumber energi yang berkelanjutan. Ia meminta Pemerintah Daerah, PT PLN, dan Kementerian ESDM menyusun peta jalan pengembangan kelistrikan jangka menengah guna memastikan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung.

    Selain itu, Panja Listrik Komisi XII DPR RI menekankan percepatan program elektrifikasi rumah tangga sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional, termasuk pemanfaatan peralatan listrik rumah tangga dan kendaraan listrik, guna mendukung pemerataan layanan listrik di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    Melalui kunjungan kerja ini, Panja Listrik Komisi XII DPR RI diharapkan memperoleh data serta masukan faktual sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan DPR RI dan perumusan kebijakan ketenagalistrikan nasional ke depan.

  • DPRD Lampung Harap Hilirisasi Ayam Berdampak Langsung ke Rakyat

    DPRD Lampung Harap Hilirisasi Ayam Berdampak Langsung ke Rakyat

    LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Pertanian dan PT PTPN I melakukan groundbreaking Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Kebun Kedaton Trikora PTPN I Regional 7, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).

     

    Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, hadir dalamgroundbreakingprogram pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) hilirisasi ayam terintegrasi tersebut

    Ahmad Basuki menegaskan, pembangunan PSN hilirisasi ayam terintegrasi bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik bagi petani dan peternak Lampung untuk naik kelas dalam rantai industri pangan nasional.

    “Lampung harus berhenti hanya menjadi pemasok bahan mentah. Dengan hilirisasi yang kuat dan terintegrasi, nilai tambah akan tinggal di daerah. Peternak dan petani tidak lagi berada di hilir rantai keuntungan, tetapi menjadi bagian utama dari ekosistem industri,” kata Abas, sapaan akrabnya

    Menurut Abas, penunjukan Lampung sebagai salah satu lokasi PSN hilirisasi ayam terintegrasi merupakan bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat terhadap potensi daerah. Dengan dukungan lahan, sumber daya, serta posisi strategis sebagai gerbang Sumatera, Lampung dinilai siap menjadi simpul produksi dan distribusi unggas nasional.

    Program tersebut dirancang membangun rantai produksi terpadu, mulai dari pembibitan, pakan, budidaya, pemotongan, pengolahan hingga distribusi. Skema terintegrasi ini diyakini mampu memutus ketergantungan pada pola lama yang membuat peternak rentan fluktuasi harga serta minim margin keuntungan.

    “Kalau ekosistemnya terbangun utuh, efek bergandanya akan sangat besar. Industri pakan tumbuh, serapan tenaga kerja meningkat, UMKM pengolahan berkembang, hingga sektor distribusi dan logistik ikut bergerak. Ini bukan hanya soal ayam, tapi soal perputaran ekonomi Lampung,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan peternak lokal sebagai mitra utama dalam pengembangan proyek tersebut, bukan sekadar menjadi penonton. DPRD Lampung, kata Abas, siap mengawal kebijakan daerah agar sejalan dengan agenda besar hilirisasi, termasuk kemudahan perizinan, pembangunan infrastruktur pendukung, serta akses pembiayaan.

    Dengan basis pertanian dan peternakan yang selama ini sudah kuat, dukungan hilirisasi dari pemerintah pusat dan daerah diyakini akan menciptakanmultiplier effectsignifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

  • DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerusan Bukit Camang

    DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerusan Bukit Camang

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IDPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah KotaBandar Lampungsegera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

     

    Budiman mengaku prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut. Menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.

    “Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman, Kamis (5/2).

    Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul korban jiwa. Jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan, kata Budiman, fungsi serapan air akan hilang dan potensi bencana semakin besar.

    “Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kalau bukit terus dikeruk, tidak ada lagi serapan air, dan itu berbahaya,” tegasnya.

    Budiman juga menyoroti informasi bahwa aktivitas penggerusan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Jika hal itu benar, ia menilai kegiatan tersebut harus segera dilarang dan dihentikan.

    “Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.

    Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana.

  • Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

    Keringanan Pajak Kendaraan 2026 Dinilai Dorong Peningkatan Transaksi dan PAD Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 berpotensi mendorong peningkatan transaksi kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

    Menurut Munir, keputusan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan relaksasi pajak di tengah penyesuaian kebijakan pajak nasional merupakan langkah realistis dan pro-rakyat. Dengan beban pajak yang lebih ringan, minat masyarakat untuk membeli kendaraan diyakini akan tetap terjaga.

    “Kebijakan ini tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga membuka peluang meningkatnya transaksi kendaraan bermotor. Efek lanjutannya tentu berdampak positif terhadap PAD,” ujar Munir, Rabu (4/2).

    Ia menjelaskan, kendaraan bermotor masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Lampung untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Karena itu, kebijakan yang mencegah lonjakan harga kendaraan dinilai tepat sasaran.

    “Selama harga tidak melonjak karena pajak, masyarakat masih memiliki ruang untuk membeli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.

    Munir menambahkan, peningkatan volume transaksi kendaraan akan memberikan efek berantai terhadap sektor lain, mulai dari penjualan, jasa pembiayaan, hingga penerimaan pajak daerah.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/896/VI.03/HK/2025. Kebijakan tersebut mencakup keringanan PKB dan opsen PKB sebesar 10 persen, keringanan BBNKB sebesar 9 persen untuk kendaraan roda dua, 24 persen untuk kendaraan roda empat, serta keringanan tertinggi sebesar 54 persen bagi kendaraan angkutan umum.(rm)

  • Tindaklanjuti Instruksi Gubernur dan Presiden, DPRD Lampung Terapkan Gerakan ASRI

    Tindaklanjuti Instruksi Gubernur dan Presiden, DPRD Lampung Terapkan Gerakan ASRI

    BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Rabu (4/2/2026).

    Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dengan fokus pada menjaga kebersihan, kerapihan, serta keindahan area kerja. Gerakan ASRI dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat, tertib, dan produktif.

    Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata, mengatakan pelaksanaan Gerakan ASRI merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Lampung serta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kerja pemerintahan.

    “Gerakan ASRI ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan tertata, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.

    Melalui lingkungan kerja yang lebih nyaman dan sehat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.

    Gerakan ASRI juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan di tempat kerja, sekaligus menciptakan suasana kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

     

  • Temuan IPWK DPRD Lampung, Anak Disabilitas Terhimpit Sistem dan Akses Layanan Sosial

    Temuan IPWK DPRD Lampung, Anak Disabilitas Terhimpit Sistem dan Akses Layanan Sosial

    LAMPUNG SELATAN – Anggota Komisi VDPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendapati potret getir pelayanan sosial saat melaksanakan kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026). Di balik agenda resmi yang digelar di bawah tenda putih, muncul dua kisah pilu tentang anak-anak dengan kebutuhan khusus yang terhimpit keterbatasan ekonomi dan sistem layanan.

    Salah satu yang menyita perhatian adalah kondisi Risky Maulana Saputra (15). Remaja tersebut duduk lemah di kursi roda dengan kondisi fisik terbatas akibat gangguan saraf yang dideritanya sejak kecil. Hampir seluruh aktivitasnya bergantung pada bantuan orang lain.

    Di sisi Risky, sang ibu, Nurdaria, menanggung beban berat sebagai orang tua tunggal. Sejak berpisah dengan suaminya, ia memilih fokus merawat anaknya, meski konsekuensinya adalah tekanan ekonomi yang semakin berat.

    “Saya janda, Pak. Anak saya sakit sejak kecil. BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Sejak usia 7 tahun, saya terapi sendiri,” tutur Nurdaria dengan suara bergetar kepada Muhammad Junaidi.

    Ia mengungkapkan, biaya terapi mencapai Rp200 ribu setiap kali datang dan idealnya dilakukan seminggu sekali. Namun karena keterbatasan biaya, terapi tersebut terpaksa dihentikan. Akibatnya, kondisi fisik Risky semakin kaku dan geraknya kian terbatas.

    Ironisnya, Risky juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya masuk kategori keluarga rentan.

    Tak jauh dari lokasi tersebut, keluhan serupa disampaikan Yuli, warga setempat lainnya. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat dan membutuhkan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi. “Saya cuma ingin anak saya bisa mendengar, Pak,” ujar Yuli lirih.

    Menurut keterangan dokter, Ziha membutuhkan alat bantu dengar dengan daya tinggi yang harganya mencapai Rp30–40 juta. Upaya membeli alat dengan spesifikasi lebih rendah sudah dilakukan, namun hasilnya tidak efektif. Ziha pun masih hidup dalam keterbatasan komunikasi. Kebutuhan tersebut juga belum dapat ditanggung olehBPJS Kesehatan.

    Menanggapi keluhan warga, Muhammad Junaidi langsung menghubungi pihak BPJS yang hadir di lokasi kegiatan. Namun jawaban yang diterima masih bersifat normatif, dengan arahan untuk berkoordinasi ke dinas sosial.

    “Semua keluhan sudah kami catat dan akan kami bahas di Komisi V untuk mencari solusi konkret,” tegas Junaidi.

    Ia menegaskan, persoalan pelayanan sosial tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif semata. Negara, kata dia, harus hadir secara nyata bagi warga yang membutuhkan, terutama anak-anak dengan kondisi disabilitas dan keluarga rentan.

    Di balik kegiatan IPWK tersebut, kisah Risky dan Ziha menjadi cermin bahwa pelayanan sosial masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Bagi para orang tua, solusi bukan sekadar rapat atau pembahasan, melainkan terapi yang kembali berjalan, alat bantu yang benar-benar berfungsi, serta sistem yang berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

     

  • DPRD Temukan Fakta Pahit: Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

    DPRD Temukan Fakta Pahit: Anak Disabilitas Tak Terjangkau BPJS dan Bansos

    LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan kegiatan IPWK yang dilakukan Anggota Komisi VDPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026), justru membuka potret buram pelayanan sosial di daerah.

    Di balik agenda resmi penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD menemukan fakta pahit masih lemahnya perlindungan negara terhadap anak-anak penyandang disabilitas. Dua keluarga mengungkap kondisi memilukan yang hingga kini belum tersentuh layanan jaminan kesehatan maupun bantuan sosial.

    Salah satunya dialami Risky Maulana Saputra (15), anak penyandang Cerebral Palsy yang sejak kecil hidup dengan keterbatasan fisik. Ia harus bergantung pada kursi roda dan perawatan rutin, namun terapi yang dibutuhkannya tidak ditanggung olehBPJS Kesehatan.

    Ibunda Risky, Nurdaria, mengaku terpaksa menghentikan terapi karena keterbatasan biaya. Sebagai orang tua tunggal, ia harus memilih antara kebutuhan sehari-hari dan pengobatan anaknya.

    “BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Biayanya Rp200 ribu sekali terapi dan seharusnya rutin. Saya tidak sanggup lagi,” ujarnya dengan suara lirih.

    Ironisnya, Risky juga tidak terdata sebagai penerimaProgram Keluarga Harapan(PKH), meski kondisinya masuk kategori rentan dan membutuhkan pendampingan negara.

    Kisah serupa disampaikan Yuli, warga setempat, yang putrinya Ziha Saputri (7,5) mengalami gangguan pendengaran berat. Dokter menyarankan penggunaan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi seharga puluhan juta rupiah, namun kebutuhan tersebut juga tidak ditanggung BPJS.

    “Saya hanya ingin anak saya bisa mendengar,” ucap Yuli singkat.

    Mendapati keluhan tersebut, Muhammad Junaidi langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS di lokasi kegiatan. Namun jawaban yang diterima justru mengarah ke prosedur lanjutan melalui Dinas Sosial.

    Menurut Junaidi, kondisi ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem pelayanan sosial, khususnya bagi anak-anak disabilitas dari keluarga tidak mampu.

    “Ini bukan sekadar soal administrasi. Negara harus hadir secara nyata. Anak-anak ini butuh tindakan cepat, bukan sekadar diarahkan dari satu kantor ke kantor lain,” tegasnya.

    Ia memastikan seluruh temuan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk mendorong solusi konkret, termasuk koordinasi lintas instansi agar layanan kesehatan dan bantuan sosial benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

    Bagi keluarga Risky dan Ziha, solusi bukanlah janji atau pembahasan di ruang rapat. Solusi adalah terapi yang kembali berjalan, alat bantu yang berfungsi, serta kehadiran negara yang benar-benar dirasakan, bukan sekadar tercantum dalam regulasi.

     

  • Proses Perluasan Bandar Lampung Masih Panjang, Budiman AS: Semoga Bisa Masuk PSN

    Proses Perluasan Bandar Lampung Masih Panjang, Budiman AS: Semoga Bisa Masuk PSN

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan bahwa proses perubahan wilayah administratif yang berkaitan dengan rencana perluasan Kota Bandar Lampung masih melalui tahapan panjang dan bersifat administratif.

    Budiman menjelaskan, proses tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan di tingkat provinsi dan diajukan ke pemerintah pusat.

    “Setelah itu baru provinsi menetapkan, lalu pemerintah pusat melakukan perubahan wilayah,” ujar Budiman AS, Selasa (3/2/2026)

    Ketua Partai Demokrat Bandar Lampung itu menyebutkan, terdapat sembilan desa di Jati Agung, Lampung Selatan yang sudah menyatakan bersedia bergabung ke Bandar Lampung. Rinciannya, Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung, serta Desa Sumber Jaya.

    “Sabah Balau dan Way Hui ini sangat beririsan dengan Bandar Lampung. Kalau memungkinkan, itu masih bisa dipoles ulang agar masuk ke wilayah Bandar Lampung, termasuk Jatimulyo karena berbatasan langsung,” jelasnya.

    Budiman menegaskan, DPRD memiliki ruang untuk mendorong pengusulan wilayah tersebut, meski keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, serta aspirasi masyarakat setempat.

    “Peta wilayahnya itu sangat berimpitan. Secara logika wilayah, kenapa tidak dijadikan satu. Tapi tentu kembali lagi ke persetujuan DPRD dan masyarakat,” katanya.

    Ia juga menilai perluasan wilayah Kota Bandar Lampung menjadi relevan, terutama jika dikaitkan dengan rencana jangka panjang pemindahan ibu kota Provinsi Lampung.

    “Rencana pemindahan ibu kota provinsi ini sudah ada sejak zaman Pak Sjachroedin ZP. Itu langkah jangka panjang yang luar biasa. Beliau membayangkan Bandar Lampung ke depan akan macet, dan sekarang terbukti,” ujarnya.

    Budiman menilai pemindahan pusat pemerintahan menjadi solusi untuk mengurai kepadatan aktivitas di Bandar Lampung. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak terpusat di satu kota saja.

    “Solusinya pembinaan ibu kota baru. Aktivitas tidak hanya di Bandar Lampung, tapi juga di kota baru. Harapannya kawasan itu hidup siang dan malam, ada pusat ekonomi, hotel, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

    Ia berharap rencana pembinaan ibu kota provinsi tersebut dapat masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pembiayaannya dapat ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (rm)

  • Hilirisasi Sawit dan Kopi Jadi Kunci Dongkrak Nilai Tambah Ekspor Lampung

    Hilirisasi Sawit dan Kopi Jadi Kunci Dongkrak Nilai Tambah Ekspor Lampung

    BANDAR LAMPUNG – Nilai ekspor Provinsi Lampung yang menembus Rp111 triliun sepanjang 2025 dinilai harus diikuti dengan penguatan industri hilir di dalam daerah. Hilirisasi komoditas turunan kelapa sawit dan kopi disebut sebagai kunci utama untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menanggapi capaian ekspor Lampung yang mencapai USD 6,64 miliar atau setara Rp111,3 triliun pada 2025.

    Ahmad Basuki menegaskan, kekayaan alam Lampung tidak boleh terus diekspor dalam bentuk bahan mentah tanpa nilai tambah.

    “Kami menyambut baik capaian ekspor Lampung yang mencapai Rp111 triliun di 2025. Namun ke depan, hilirisasi komoditas turunan kelapa sawit dan kopi harus menjadi kata kunci agar nilai tambahnya benar-benar dirasakan masyarakat Lampung,” ujar Abas, sapaan akrabnya, Selasa (3/2/2026).

    Menurut politisi PKB ini, penguatan industri pengolahan di dalam daerah akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar, mulai dari peningkatan pendapatan hingga terbukanya lapangan kerja baru.

    “Hilirisasi komoditas turunan kelapa sawit dan kopi dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

    Abas menegaskan, DPRD Lampung melalui Komisi II akan terus mengawal kebijakan yang mendorong pengembangan industri pengolahan, termasuk peningkatan kualitas, standar, dan sertifikasi produk agar mampu bersaing di pasar internasional dengan nilai jual yang lebih tinggi.

    “Kami mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mendorong hilirisasi kelapa sawit, kopi, dan komoditas unggulan Lampung lainnya. Produk kita harus naik kelas,” tegasnya.

    Selain itu, Abas juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur untuk menunjang visi Lampung sebagai pusat industri pengolahan nasional. Ia mendorong pemerintah daerah memastikan konektivitas logistik dari sentra produksi hingga pelabuhan berjalan optimal.

    “Kami mendorong peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan, pelabuhan, dan energi agar pengembangan industri pengolahan kelapa sawit dan kopi tidak terhambat,” ucapnya.

    Dengan langkah tersebut, Lampung diyakini berpeluang besar menjadi salah satu pusat industri pengolahan kelapa sawit dan kopi di Indonesia. Abas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga akademisi, untuk bersinergi membangun sektor hilir pertanian.

    “Kunci dari semua ini tetap kesejahteraan petani. Mayoritas penduduk Lampung menggantungkan hidup di sektor pertanian, jumlahnya lebih dari satu juta orang. Jika petani sejahtera, insyaallah ekonomi Lampung ikut terangkat,” pungkasnya.