Blog

  • Deni Ribowo Ungkap 100 Ribu BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan

    Deni Ribowo Ungkap 100 Ribu BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.

    “Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” kata Deni Ribowo, Senin (9/2/2026).

    Menurut Deni, penonaktifan tersebut dilakukan Kemensos setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem baru. Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah penerima manfaat yang dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI.

    “Pertama, setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut sebenarnya mampu membayar mandiri, tapi menggunakan BPJS PBI. Kedua, penonaktifan juga terjadi karena adanya ketidaksesuaian atau pembaruan data penerima manfaat,” jelasnya.

    Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya bagi pasien dengan kondisi medis mendesak seperti pasien cuci darah.

    “Skema pertama, peserta bisa melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS setempat,” ujarnya.

    Skema kedua, lanjut Deni, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos, agar kembali diverifikasi sebagai penerima manfaat.

    “Ketiga, untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin masuk rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Demokrat ini

    Ia berharap masyarakat tidak panik dan segera mengurus pembaruan data jika mengalami kendala, agar hak pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh secara optimal.

  • Ni Ketut Dewi Nadi: Pers Harus Tajam Kawal Kebijakan Publik

    Ni Ketut Dewi Nadi: Pers Harus Tajam Kawal Kebijakan Publik

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IVDPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, menegaskan pers memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

    “Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga pengawas kebijakan publik. Kritik yang berbasis data dan fakta sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” ujar Dewi Nadi, Senin (9/2).

    Ia menilai, di tengah percepatan arus informasi digital, tantangan yang dihadapi media semakin kompleks. Maraknya hoaks, disinformasi, serta opini yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga akurasi dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan.

    “Kecepatan itu penting, tetapi ketepatan jauh lebih utama. Pers harus tetap menjadi rujukan yang kredibel di tengah banjir informasi,” tegasnya.

    Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan layanan publik, Dewi Nadi berharap media terus memberikan perhatian serius terhadap isu-isu pembangunan. Menurutnya, suara masyarakat kecil kerap baru terdengar ketika media mengangkatnya secara konsisten dan berkelanjutan.

    Ia juga menegaskan, hubungan antara pemerintah dan pers harus dibangun di atas prinsip transparansi dan keterbukaan. Kolaborasi yang sehat, katanya, akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel diProvinsi Lampung.

  • Kostiana: Pers Harus Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi

    Kostiana: Pers Harus Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi

    BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia.

    Kostiana berharap pers nasional terus menjalankan peran strategisnya sebagai pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta independensi dalam setiap karya jurnalistik.

    “Semoga insan pers Indonesia senantiasa menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat,” ujar Kostiana, Senin (9/2/2026).

    Menurutnya, pers memiliki posisi penting dalam mengawal pembangunan, menjaga transparansi, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kebebasan pers harus senantiasa dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.

    Seiring perkembangan teknologi informasi, Kostiana menilai tantangan pers di era digital semakin kompleks. Arus informasi yang cepat melalui media sosial menuntut insan pers tetap mengedepankan verifikasi, akurasi, serta literasi digital, agar masyarakat tidak terjebak hoaks maupun disinformasi.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pers berperan penting sebagai sumber rujukan informasi publik, mulai dari isu kebijakan, pendidikan, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan.

    Kehadiran pers yang kredibel, lanjutnya, mampu membentuk opini publik yang sehat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

    Ia menegaskan, peringatan Hari Pers Nasional harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pers untuk terus memperkuat komitmen terhadap kode etik jurnalistik.

  • Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

    Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

    BANDAR LAMPUNG – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran pers sebagai pengawal demokrasi, bukan sekadar penyampai informasi. Ketua Fraksi PKBDPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menegaskan media harus tetap berani, independen, dan konsisten berpihak pada kepentingan publik.

    Menurut Fatikhatul, pers memikul tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan secara transparan dan akuntabel. Di tengah dinamika politik dan pembangunan daerah, fungsi kontrol sosial media justru dinilai semakin relevan.

    “Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga memastikan apa yang terjadi itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Di situlah peran kritis dan keberanian dibutuhkan,” ujar Fatikhatul saat dimintai tanggapan terkait momentum HPN yang diperingati setiap 9 Februari, Senin (9/2).

    Ia menilai tantangan dunia jurnalistik di era digital kian berat. Derasnya arus informasi sering kali mengaburkan batas antara fakta dan opini. Karena itu, profesionalisme serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama insan pers.

    “Kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Verifikasi dan akurasi adalah harga mati agar pers tetap dipercaya masyarakat,” tegasnya.

    Fatikhatul juga menekankan bahwa pers yang sehat akan melahirkan ruang publik yang sehat pula. Media yang kredibel mampu membentuk opini publik yang konstruktif sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

    Ia berharap insan pers di Lampung terus konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan, mulai dari pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

  • DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

    DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

    BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi. Kehadiran wakil DPRD ini menjadi bentuk dukungan kelembagaan legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi di daerah.

    Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar kegiatan.

    Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan Ombudsman RI, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan penyerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

    Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor kabupaten/kota, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, lembaga pemasyarakatan atau balai pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek evaluasi pelayanan publik.

    Melalui kehadiran DPRD, diharapkan rekomendasi Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

  • HPN 2026, Budhi Condrowati Tekankan Pers sebagai Penjaga Nurani Sosial

    HPN 2026, Budhi Condrowati Tekankan Pers sebagai Penjaga Nurani Sosial

    BANDAR LAMPUNG – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai Anggota Komisi VDPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, sebagai momentum untuk meneguhkan kembali wajah kemanusiaan dalam praktik jurnalistik. Menurutnya, pers tidak semata berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai penjaga nurani sosial agar suara kelompok lemah tetap mendapat ruang.

    Sebagai legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, Budhi menilai peran media sangat strategis dalam menjembatani persoalan masyarakat dengan respons kebijakan.

    “Sering kali persoalan sosial baru mendapat perhatian serius ketika media mengangkatnya. Di situlah fungsi kontrol sosial bekerja. Pers mengingatkan, mengetuk, bahkan menggugah,” ujar Budhi, Senin (9/2).

    Ia menegaskan, sisi kemanusiaan dalam pemberitaan tidak boleh tergerus oleh tuntutan kecepatan dan algoritma digital. Isu kemiskinan, disabilitas, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta pendidikan bagi kelompok rentan membutuhkan keberanian sekaligus empati dalam pengangkatannya.

    “Pers harus hadir bukan hanya saat isu itu viral, tetapi ketika rakyat kecil benar-benar membutuhkan ruang untuk didengar. Keadilan sosial tidak lahir dari diamnya informasi,” tegasnya.

    Budhi juga menilai kritik media terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Menurutnya, kontrol sosial bukan bentuk perlawanan, melainkan pengingat agar arah pembangunan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

    “Ketika pers bekerja berbasis data dan etika, itu sangat membantu kami di legislatif untuk melihat persoalan secara lebih utuh. Kritik yang konstruktif adalah bahan bakar perbaikan,” katanya.

    Di momentum HPN 2026, Budhi Condrowati berharap insan pers terus menjaga integritas, profesionalisme, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap karya jurnalistik, khususnya diProvinsi Lampung.

  • Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

    Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

    BANTEN – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang digelar di Provinsi Banten, Senin (9/2/2026).

    Puncak HPN 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. A. Giri Akbar hadir didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda

    Kehadiran pimpinan DPRD Lampung tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peran strategis pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus mitra pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

    Puncak peringatan HPN 2026 dihadiri Presiden Republik Indonesia, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, para gubernur, ketua DPRD provinsi, kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga negara, serta ribuan insan pers dari seluruh Indonesia.

    Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menegaskan pentingnya keberadaan pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab dalam menjaga persatuan bangsa serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar mengapresiasi pelaksanaan Puncak HPN 2026 yang berlangsung khidmat dan sarat semangat kebangsaan.

    “Hari Pers Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat peran pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Kami mendorong rekan-rekan wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan berpartisipasi aktif dalam setiap agenda Hari Pers Nasional,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027 di Provinsi Lampung sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung kemajuan insan pers nasional.

  • Kostiana: Pers Harus Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi

    Kostiana: Pers Harus Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi

    BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia.

    Kostiana berharap pers nasional terus menjalankan peran strategisnya sebagai pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta independensi dalam setiap karya jurnalistik.

    “Semoga insan pers Indonesia senantiasa menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sehingga mampu mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat,” ujar Kostiana, Senin (9/2/2026).

    Menurutnya, pers memiliki posisi penting dalam mengawal pembangunan, menjaga transparansi, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kebebasan pers harus senantiasa dibarengi dengan etika dan tanggung jawab.

    Seiring perkembangan teknologi informasi, Kostiana menilai tantangan pers di era digital semakin kompleks. Arus informasi yang cepat melalui media sosial menuntut insan pers tetap mengedepankan verifikasi, akurasi, serta literasi digital, agar masyarakat tidak terjebak hoaks maupun disinformasi.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pers berperan penting sebagai sumber rujukan informasi publik, mulai dari isu kebijakan, pendidikan, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan.

    Kehadiran pers yang kredibel, lanjutnya, mampu membentuk opini publik yang sehat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

    Ia menegaskan, peringatan Hari Pers Nasional harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pers untuk terus memperkuat komitmen terhadap kode etik jurnalistik.

    “Pers kuat, masyarakat tercerahkan,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut.

    Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan ditetapkan secara resmi sejak 1985.

  • Mikdar Ilyas Dorong Hilirisasi Ayam Potong, Potensi Ekonomi Lampung Capai Puluhan Miliar

    Mikdar Ilyas Dorong Hilirisasi Ayam Potong, Potensi Ekonomi Lampung Capai Puluhan Miliar

    BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IIDPRD Provinsi Lampung,Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah hilirisasi ayam potong yang dinilai sejalan dengan potensi besar Lampung sebagai salah satu sentra produksi ayam nasional.

    Menurut Mikdar, kebijakan hilirisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah daerah. Selama ini, produksi ayam di Lampung masih didominasi pengiriman ayam hidup ke luar daerah, khususnya Pulau Jawa, akibat keterbatasan fasilitas pengolahan dan Rumah Potong Ayam (RPA) modern.

    “Lampung ini penghasil ayam potong yang sangat besar. Data tahun 2025 saja, sekitar 15-16 juta ekor ayam hidup per tahun dikirim ke Pulau Jawa. Ini potensi luar biasa, tapi belum maksimal karena fasilitas pengolahan kita masih terbatas,” ujar Mikdar, Senin (9/2/2026).

    Anggota FraksiPartai GerindraDPRD Lampung itu menyebut, sejumlah perusahaan pengolah daging ayam fillet mengakui Lampung memiliki pasokan ayam yang melimpah. Namun, keterbatasan RPA modern membuat kebutuhan ayam olahan belum dapat terpenuhi secara optimal. Akibatnya, produksi ayam hidup tidak berimbang dengan kapasitas pengolahan.

    “Kalau kondisi ini tidak ditangkap oleh pemerintah daerah, ini kerugian besar. Kita kehilangan kesempatan menyerap tenaga kerja dan juga kehilangan nilai tambah ekonomi,” katanya.

    Mikdar juga memaparkan potensi ekonomi yang bisa diraih daerah. Dari produksi sekitar 16 juta ekor ayam per tahun pada 2025, jika daerah memperoleh keuntungan bersih Rp3.000 per ekor, maka potensi perputaran ekonomi bisa mencapai sekitar Rp50 miliar.

    “Angka itu belum termasuk potensi tambahan jika produksi ayam potong meningkat seiring optimalisasi dapur Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

    Ia menambahkan, satu dapur Makan Bergizi Gratis membutuhkan sekitar 300 ekor ayam potong per minggu. Jika di Lampung berdiri lebih dari 1.300 dapur, maka kebutuhan ayam potong dapat mencapai ratusan ribu ekor setiap pekan.

    “Ini peluang besar. Perusahaan memperoleh pendapatan, daerah mendapatkan PAD, dan tenaga kerja terserap. Secara ekonomi ini sangat positif,” tegasnya.

    Meski demikian, Mikdar mengingatkan pentingnya pengaturan harga agar hilirisasi tidak berdampak pada inflasi. Pasalnya, ayam potong merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

  • Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

    Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

    LAMPUNG TENGAH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui aksi nyata pembagian bibit tanaman kepada kader dan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di sela rangkaian Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah, di Kantor DPC PDI Perjuangan setempat, Senin (9/2/2026).

    Kegiatan pembagian bibit ini turut dihadiri dan didukung penuh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, yakni Aribun Sayunis, Yanuar Irawan, I Wayan Aryudi, Syafe’i, dan Ni Ketut Dewi Nadi. Hadir pula Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Winarti beserta jajaran fungsionaris DPD, pengurus DPC, PAC, kader partai, serta masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab politik dan moral wakil rakyat. Menurut mereka, peran legislator tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kerja-kerja sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kami di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memandang isu lingkungan sebagai bagian penting dari perjuangan politik kerakyatan. Aksi pembagian bibit ini adalah langkah konkret untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga alam,” ujar salah satu anggota fraksi di sela kegiatan.

    Kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Winarti, yang menekankan bahwa politik harus hadir dalam bentuk kerja nyata dan keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan. Pembagian bibit tanaman juga dipandang sebagai simbol komitmen partai dalam mendukung ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung juga mengajak seluruh kader partai untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai gerakan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Kader diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

    “Pembangunan harus terus berjalan, tetapi kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan. Inilah semangat gotong royong dan keberlanjutan yang terus kami dorong,” tegasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung berharap kesadaran kolektif kader dan masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran wakil rakyat dalam menghadirkan politik yang berpihak pada rakyat dan keberlanjutan alam.