{"id":195,"date":"2026-01-20T13:20:29","date_gmt":"2026-01-20T13:20:29","guid":{"rendered":"https:\/\/wartaedukasi.net\/?p=195"},"modified":"2026-02-23T13:25:06","modified_gmt":"2026-02-23T13:25:06","slug":"dprd-lampung-desak-koperasi-kekar-bayarkan-pesangon-mantan-karyawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartaedukasi.net\/?p=195","title":{"rendered":"DPRD Lampung Desak Koperasi Kekar Bayarkan Pesangon Mantan Karyawan"},"content":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG \u2013\u00a0DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V menegaskan kewajiban Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo untuk membayarkan uang pesangon kepada mantan karyawan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).<\/p>\n<p>Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua Komisi V DPRD Lampung bersama mantan karyawan Koperasi Kekar yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, Selasa (20\/01\/2026).<\/p>\n<p>Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan DPRD telah mengeluarkan rekomendasi tegas agar koperasi segera memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sebesar Rp480 juta kepada lima mantan karyawan yang hingga kini belum menerima haknya.<\/p>\n<p>\u201cRekomendasi kami jelas, Koperasi Kekar wajib membayar pesangon sesuai putusan pengadilan,\u201d tegas Yanuar.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, persoalan ini telah berlangsung sejak 2020, saat puluhan karyawan diberhentikan. Rata-rata para pekerja telah mengabdi selama 10 hingga 11 tahun. Dari total 68 orang yang diberhentikan, sebanyak 59 mantan karyawan telah menerima kompensasi, sementara sembilan lainnya belum, dengan lima orang di antaranya menjadi klien LBH Ansor Lampung.<\/p>\n<p>\u201cDasar tuntutan mereka sudah diuji di pengadilan dan dikuatkan sampai kasasi. Artinya, secara hukum kewajiban koperasi sudah jelas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menyampaikan RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pertama pada 29 Desember 2025. Dalam rapat itu turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan pihak Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo.<\/p>\n<p>\u201cKami mewakili klien kami meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,\u201d kata Sarhani usai RDP.<\/p>\n<p>Sarhani menegaskan alasan koperasi yang mengaku tidak memiliki dana maupun aset tidak dapat menghapus kewajiban hukum. Ia juga mengingatkan akan menempuh langkah hukum lanjutan jika rekomendasi DPRD tidak ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>\u201cJika dalam waktu 7\u00d724 jam tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Lampung,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam RDP tersebut, pihak Koperasi Kekar menyatakan rekomendasi DPRD masih akan dibahas secara internal. \u201cHasil pembahasan internal nanti akan kami sampaikan,\u201d ujar perwakilan koperasi.<\/p>\n<p>Meski demikian, Komisi V DPRD Lampung menegaskan tetap berpegang pada putusan pengadilan sebagai dasar penyelesaian sengketa dan meminta koperasi segera merealisasikan pembayaran pesangon kepada para mantan karyawan. (rm)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG \u2013\u00a0DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V menegaskan kewajiban Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo untuk membayarkan uang pesangon kepada mantan karyawan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua Komisi V DPRD Lampung bersama mantan karyawan Koperasi Kekar yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":198,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-195","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/195","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=195"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/195\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/195\/revisions\/199"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/198"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=195"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=195"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartaedukasi.net\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=195"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}